Jadwal Operasional KA Sindang Marga Bertambah Jadi Empat Kali Seminggu

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 10 Desember 2021 | 11:02 WIB
Jadwal Operasional KA Sindang Marga Bertambah Jadi Empat Kali Seminggu
Ilustarsi (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jadwal operasional Kereta Api (KA) Sindang Marga (Kertapati/Palembang-Lubuklinggau) bertambah dari awalnya dari dua hari menjadi empat hari.  

Kepala Bagian Humas KAI Divre III Palembang Aida Suryanti di Palembang, Jumat (10/12/2021), mengatakan, semula jadwal operasional hanya Jumat dan Minggu, kini ditambah menjadi Jumat-Sabtu-Minggu-Senin.

“Kami menambah hari operasional untuk merespons kebutuhan masyarakat saat ini di masa pandemi COVID-19,” kata dia.

KAI DiviSI Regionel III Palembang sudah melakukan penyesuaian operasional KA Sindang Marga relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP).

Baca Juga: KAI Dinilai Paling Konsisten Terapkan Prokes di Stasiun Maupun Kereta Api

Sebelumnya, KA Sindang Marga hanya beroperasi pada Jumat dan Minggu, tapi pekan ini beroperasi dari Jumat sampai dengan Senin, dengan jam keberangkatan dari Stasiun Kertapati pukul 20.15 WIB dan dari Stasiun Lubuklinggau pukul 19.45 WIB.

KAI juga menghadirkan layanan rapid antigen di enam stasiun keberangkatan penumpang yaitu stasiun Kertapati, Prabumulih, Muaraenim, Lahat, Tebing Tinggi dan Lubuklinggau dengan tarif Rp45.000.

"Tentunya inovasi yang ada saat ini bentuk peningkatan pelayanan kepada pelanggan," ujar dia.

Saat ini terdapat tiga KA jarak jauh yang beroperasi di wilayah Divre III Palembang yakni KA Bukit Serelo relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP), KA Rajabasa relasi Kertapati-Tanjungkarang (PP) dan KA Komersial Sindang Marga relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP).

Sesuai ketentuan, ia melanjutkan, calon pelanggan harus memenuhi syarat perjalanan yang ditetapkan pemerintah yaitu pelanggan KA jarak jauh diwajibkan menunjukkan hasil negatif rapid antigen yang berlaku 1x24jam atau rapid PCR yang berlaku 3x24jam dan pelanggan wajib sudah vaksinasi minimal dosis pertama.

Baca Juga: Daftar Kereta Api Jarak Jauh yang Beroperasi pada Desember di KAI Daop 1 Jakarta

Untuk penumpang anak usia di bawah usia 12 tahun yang saat ini sudah diperbolehkan melakukan perjalanan diharuskan juga menunjukkan hasil negatif tes antigen/PCR dan didampingi keluarga. Namun untuk penumpang anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diwajibkan syarat vaksin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI