Suara.com - Menjadi pekerja di suatu perusahaan merupakan pilihan setiap orang pada usia produktif, tak terkecuali Tri Rahmawati (38), yang merupakan seorang tenaga kerja dalam usia produktif. Ia memberikan pendapatnya mengenai program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
“Saya dari awal kerja, sudah terdaftar di Program JKN-KIS kelas 1, karena dari perusahaan dan berdasarkan upah, kalau tidak salah. Menurut saya, kesehatan itu penting, dan meng-cover kesehatan itu sangat penting banget, karena saya nggak tahu kapan saya sakit atau kapan saya dapat musibah itu kan. Menurut saya, punya asuransi itu sangat baik, ikut milik pemerintah itu wajib seperti Program JKN-KIS, kalau mau yang swasta, ya silakan, itu pilihan,” jelasnya.
Ia menceritakan pernah menggunakan JKN-KIS saatmusibah kecelakaan. Setelah kejadian tersebut, terdapat benjolan di bagian tubuhnya akibat kelenjarnya membengkak. Ia memutuskan untuk segera ke fasilitas kesehatan tempatnya terdaftar.
Setelah dilakukan pemeriksaan, fasilitas kesehatan memberikan penanganan dan obat-obatan yang dibutuhkan dan belum dirujuk ke rumah sakit, karena masih bisa ditangani di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Baca Juga: JKN-KIS Bantu Yeni Berjuang Melawan TBC Tulang
“Pernah waktu itu saya mengalami kecelakaan, jatuh dari motor. Beberapa hari kemudian, di bagian ketiak saya ada benjolan, kemungkinan efek dari kejadian kecelakaan itu. Setelah mengetahui hal tersebut, segera saya ke klinik tempat saya terdaftar, tidak jauh dari rumah. Setelah diperiksa oleh dokter dan diberikan obat-obatan, kemudian saya sudah bisa pulang, tidak mengeluarkan biaya. Dokter juga belum merujuk, karena setelah diperiksa tidak ada hal membahayakan dan bisa ditangani di klinik. Saya sih tidak masalah, yang penting dokter sudah memeriksa dan bertanggungjawab atas hasil pemeriksaanya kan,” jelasnya.
Tidak hanya itu, ia melihat beberapa kelebihan dalam Program JKN-KIS yang dirasakannya, seperti perpindahan faskes yang bisa dilakukan per 3 bulan sekali. Ia mengatakan, hal ini sangat berguna untuk peserta Program JKN-KIS, karena apabila ada hal yang dirasa tidak puas, bisa berpindah fasilitas kesehatan. Belum lagi menurutnya, tidak diwajibkan sesuai KTP, sehingga bisa bebas memilih sesuai prosedur yang berlaku.
“Enaknya Program JKN-KIS, yaitu faskesnya bisa milih tidak sesuai KTP. Saya bisa pindah, karena saya KTP Jakarta dan saya bisa milih faskes di klinik mana pun. Perpindahan faskes juga bisa 3 bulan sekali, misal di klinik ini saya nggak puas, pindah ke klinik sini atau yang lebih bagus pelayanannya,” tutupnya.