Suara.com - Pengusaha yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) merasa senang dengan adanya pembatalan PPKM Level 3 pada musim libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Hal ini, bisa meningkatkan tingkat keterisian atau kunjungan di hotel dan restoran.
Namun, Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani menyebut, tingkat keterisian hotel atau okupansi diperkirakan belum seperti pada saat normal atau penuh saat libur Nataru 2022.
Ia menjelaskan, meskipun PPKM Level 3 dibatalkan, beberapa hotel tidak akan penuh pesanan selama libur nataru.
"Kemungkinan kalau balik seperti semula butuh waktu, tapi paling tidak jauh lebih baik dibandingkan 2020," ujar Hariyadi saat dihubungi pada Rabu (8/12/2021).
Menurut perhitungannya, Hariyadi menyebut, tingkat keterisian hotel selama musim libur Nataru berbeda di setiap kotanya. Misalnya, tingkat keterisian hotel di Jakarta selama musim libur ini mencapai 60 persen dari total kapasitas.
Selain itu, di daerah lainnya seperti Yogyakarta tingkat keterisian hotelnya selama libur nataru mencapai 40 persen.
"Yang masih chalenging Bali. Bali udah mulai jalan domestiknya, sudah sangat bagus, tapi secara overall, Bali itu masih kisarannya 40 persen," ucap dia.
Dalam hal ini, Hariyadi memastikan, protokol kesehatan (prokes) akan tetap diperketat di hotel dan restoran selama masa libur nataru 2022.
"Kalau prokes sih udah jalan, udah ada dari awal tahun. Kalau hotel bukan prokesnya, tapi masalah PPKM-nya yang membuat kita drop," tegas dia.
Baca Juga: Objek Wisata Dibuka Saat Natal dan Tahun Baru, Dispar Bantul: Wajib Terapkan Prokes
Sebelumnya, pemerintah kembali mengubah kebijakan terkait penanganan Covid-19 pada masa libur natal dan tahun baru dengan membatalkan rencana PPKM Level 3 Nasional.