Suara.com - Pengusaha yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) merasa senang dengan adanya pembatalan PPKM Level 3 pada musim libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Hal ini, bisa meningkatkan tingkat keterisian atau kunjungan di hotel dan restoran.
Namun, Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani menyebut, tingkat keterisian hotel atau okupansi diperkirakan belum seperti pada saat normal atau penuh saat libur Nataru 2022.
Ia menjelaskan, meskipun PPKM Level 3 dibatalkan, beberapa hotel tidak akan penuh pesanan selama libur nataru.
"Kemungkinan kalau balik seperti semula butuh waktu, tapi paling tidak jauh lebih baik dibandingkan 2020," ujar Hariyadi saat dihubungi pada Rabu (8/12/2021).
Baca Juga: Objek Wisata Dibuka Saat Natal dan Tahun Baru, Dispar Bantul: Wajib Terapkan Prokes
Menurut perhitungannya, Hariyadi menyebut, tingkat keterisian hotel selama musim libur Nataru berbeda di setiap kotanya. Misalnya, tingkat keterisian hotel di Jakarta selama musim libur ini mencapai 60 persen dari total kapasitas.
Selain itu, di daerah lainnya seperti Yogyakarta tingkat keterisian hotelnya selama libur nataru mencapai 40 persen.
"Yang masih chalenging Bali. Bali udah mulai jalan domestiknya, sudah sangat bagus, tapi secara overall, Bali itu masih kisarannya 40 persen," ucap dia.
Dalam hal ini, Hariyadi memastikan, protokol kesehatan (prokes) akan tetap diperketat di hotel dan restoran selama masa libur nataru 2022.
"Kalau prokes sih udah jalan, udah ada dari awal tahun. Kalau hotel bukan prokesnya, tapi masalah PPKM-nya yang membuat kita drop," tegas dia.
Baca Juga: Peneliti tak Setuju Pembatalan PPKM Level 3 di Akhir Tahun, Ini Alasannya
Sebelumnya, pemerintah kembali mengubah kebijakan terkait penanganan Covid-19 pada masa libur natal dan tahun baru dengan membatalkan rencana PPKM Level 3 Nasional.
Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang menilai penambahan kasus harian Covid-19 masih terkendali, akselerasi vaksinasi, dan upaya 3T (testing, tracing, dan treatment) terus membaik dalam sebulan terakhir.
"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," kata Luhut dalam keterangannya, Senin (6/12/2021).
Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah jelang Nataru.
Keputusan ini, menurutnya, sudah berdasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen. Vaksinasi lansia terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa Bali.
"Sebagai perbandingan, belum ada masyarakat Indonesia yang divaksinasi pada periode Nataru tahun lalu. Hasil sero-survei juga menunjukkan masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 yang tinggi," ungkapnya.