Suara.com - Bursa kripto BitGet ditutup paksa usai menggunakan nama boyband Korea Selatan BTS. Penutupan paksa ini dilakukan usai Hybe melayangkan keberatannya pada Oktober 2021 lalu.
Otoritas Moneter Singapura mengumumkan larangan operasional BitGet terhitung sejak 6 Desember 2021. Penyebabnya karena bursa itu menggunakan BTS dalam promosi mereka, sementara tidak memiliki kontrak kerja sama resmi.
Dengan penuh percaya diri, mereka mengklaim sebuah promosi dengan tagar 'memberikan dukungan finansial seumur hidup' melalui kripto yang dinamai Army Coin.
Melansir The Guardian, bursa BitGet akan mennghadapi gugatan Hybe Corporation selaku manajemen BTSkarena mempromosikan Army Coin kepada trader.
Baca Juga: Bakti: Pembangunan BTS di Kawasan 3T Manfaatkan Energi Terbarukan
Hybe sendiri sudah memastikan tidak memiliki kontrak kerja sama dengan BitGet sehingga aksi promosi itu dianggap melanggar hukum.
Dalam sebuah pernyataan pada saat itu, Hybe mengatakan kripto Army Coin itu “tidak memiliki afiliasi” dengan BTS dan mendesak siapa pun yang menderita kerugian finansial terkait dengan Army Coin agar melapor pada pihak erwajib.
“Kami sedang meninjau pelanggaran hukum, termasuk pelanggaran hak gambar artis, tanpa berkonsultasi dengan perusahaan, dan kami akan mengambil semua tindakan hukum terhadap semua pelanggaran yang ada,” sebut Hybe, dikutip via Blockchainmedia.
Sejak berdiri dari tahun 2018 di Singapura, Bitget pernah mensponsori tim sepak bola Italia Juventus dan mengklaim memiliki lebih dari 1,5 juta pengguna di seluruh dunia.
Meski mengundang masalah di Singapura, BitGet ngotot memiliki izin lisensi di Australia dan beberapa negara lainnya.
Baca Juga: Jauh-Jauh ke LA, Anak Ayu Ting Ting Malah Tidur saat Konser BTS