Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tingginya angka korupsi di sebuah negara akan menjadi pertimbangan serius para investor sebelum mereka menanamkan investasinya di negara tersebut.
"Siapa pun yang punya modal, akan berpikir 1.000 kali apakah bisa melakukan kegiatan produktif tanpa menjadi korban dari korupsi yang merajalela," kata Sri Mulyani dalam acara peringatan hari Antikorupsi Sedunia yang diselenggarakan KementerianKeuangan, Rabu (8/12/2021).
Sri Mulyani menyebut, aliran modal yang terhambat karena korupsi dapat mengganggu produktifitas sebuah negara. Alhasil kata dia target pembangunan ekonomi dan kesejahteraan akan sangat lama tercapai.
"Kita bisa melihat di seluruh dunia dan mudah mendapatkan bukti bagaimana negara yang tidak bisa mengatasi korupsi. Meski mereka punya sumber daya alam yang banyak, banyak masyarakatnya yang kelaparan, tidak bisa mendapatkan pendidikan, bahkan susah mendapat air bersih," ujarnya.
Baca Juga: Bareskrim Polri Sita Uang Rp1,7 M Terkait Kasus Korupsi Eks Dirut PT JIP
Sri Mulyani menjelaskan saat ini indeks persepsi korupsi Indonesia terus menunjukan peringkat yang terus membaik, dimana pada 2019 mendapatkan poin 40, posisi terbaik yang pernah di dapat negara ini.
Namun sayangnya pada 2020 tahun kemarin poin yang diraih Indonesia mengalami penurunan menjadi 37, bahkan lebih rendah dibandingkan pada tahun 2018 yang mendapatkan poin 38.
Penurunan indeks tersebut juga menyebabkan posisi Indonesia terlempar dari peringkat 85 menjadi 102 pada tahun lalu dari 180 negara yang disurvei.
Survei indeks persepsi korupsi yang dikeluarkan Transparancy Intermational ini memberlakukan skor dari 0-100 poin. Skor 0 artinya negara tersebut sangat korup, sebaliknya skor 100 menandakan negara tersebut bersih dari korupsi.
"Kita tahu masih jauh dari apa yang disebut negara yang mendapatkan persepsi di mana tingkat anti korupsinya cukup tinggi. Ini berarti tugas kita masih besar dan sangat banyak," pungkasnya.
Baca Juga: Usai Istri Diperiksa KPK, Mantan Gubernur Alex Noerdin Bakal Disidang