Suara.com - Pelaku usaha menyambut gembira kebijakan Pemerintah yang membatalkan penerapan PPKM Level 3 pada saat liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 yang direncanakan tanggal 24 Des 2021 sampai 2 Januari 2022.
"Pembatalan ini akan mampu meningkatkan produktivitas perekonomian pada akhir tahun, di mana berbagai sektor usaha seperti pusat perbelanjaan, hotel, restoran, kafe, pusat hiburan dan wisata, transportasi, aneka UMKM punya kesempatan meningkatkan omzetnya," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang dalam keterangan persnya, Selasa (7/12/2021).
Selain itu, kata Sarman, kebijakan pembatalan ini tentu juga menjadi momentum meningkatkan konsumsi rumah tangga untuk dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional kuartal IV yang ditargetkan dikisaran 5,5 persen sampai 6 persen.
"Tentu dengan pembatalan ini akan sangat mungkin target tersebut tercapai, bahkan terbuka kemungkinan di atas target, kisaran 6,5 persen sampai 7 persen. Itu merujuk Indeks Keyakinan Konsumen Oktober sudah kembali ke level optimistis, di angka 113,4."
Baca Juga: Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 Saat Natal dan Tahun Baru 2022
Dengan demikian, pertumbuham ekonomi nasional tahun 2021 yang ditargetkan kisaran 3,7 persen hingga 4,5 persen berpeluang tercapai.
"Tentu kami mengajak semua pelaku usaha agar kebijakan pemerintah ini harus dijaga bersama, dengan menjalankan prokes secara ketat di tempat usaha masing-masing," serunya.
"Kita harus berjuang bersama agar jangan sampai terjadi gelombang ketiga covid-19 tahun 2022, terlebih munculnya varian baru Omicron."
Pro-pengusaha
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah justru mengatakan sikap pemerintah ini seolah-olah sangat berpihak kepada para pengusaha.
Baca Juga: Rapimnas Kadin di Bali Bahas Peta Jalan Emas 2045 Termasuk Soal Pariwisata
"Pertama-tama saya menyayangkan pemerintah membatalkan PPKM Level 3 pada liburan nataru. Pemerintah mengalah atas desakan para pengusaha yang pastinya tidak menginginkan pembatasan," kata Piter saat dihubungi Suara.com.
Menurutnya, dengan tidak mengetatkan aturan ditengah libur natal dan akhir tahun tersebut berpotensi besar menimbulkan peningkatan kasus Covid-19, apalagi kata dia adanya varian baru virus corona yakni omicron menjadi sebuah ancaman.
"Tetapi tanpa pembatasan, risiko terjadinya kenaikan kasus covid bahkan terjadinya gelombang 3 pandemi akan lebih besar," katanya.
Alhasil kata dia, proses pemulihan ekonomi yang saat ini sedang berada dalam jalur positif bisa terganggu, imbasnya lagi-lagi rakyat kecil yang bakal merasakan dampaknya.
"Dan bila itu terjadi maka proses pemulihan ekonomi yang saat ini terjadi bisa terganggu," katanya.
Meski begitu kata dia tanpa adanya pembatasan dengan PPKM Level 3, aktivitas ekonomi masyarakat bisa dipastikan lebih tinggi, namun dampaknya kepada ekonomi nasional sangat rendah.
"Mereka yang liburan ke daerah-daerah wisata akan sangat banyak. Secara ekonomi tentu sangat berpengaruh kepada para pelaku ekonomi. Tapi secara agregat tidak akan sangat besar. Karena waktunya kan hanya singkat," katanya.
Sebelumnya Pemerintah kembali mengubah kebijakan terkait penanganan Covid-19 pada masa libur natal dan tahun baru dengan membatalkan rencana PPKM Level 3 Nasional.
Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang menilai penambahan kasus harian Covid-19 masih terkendali, akselerasi vaksinasi, dan upaya 3T (testing, tracing, dan treatment) terus membaik dalam sebulan terakhir.
"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," kata Luhut dalam keterangannya, Senin (6/12/2021).
Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah jelang nataru.
Keputusan ini, menurutnya, sudah berdasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen.
Vaksinasi lansia terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa Bali.
"Sebagai perbandingan, belum ada masyarakat Indonesia yang divaksinasi pada periode Nataru tahun lalu. Hasil sero-survei juga menunjukkan masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 yang tinggi," ungkapnya.