"Kami berhasil mengamankan 2 ribu file video dan 3.700 file gambar yang sudah kita take out semua dari seluruh media-media online yang ada," ucapnya.
Hal tersebut bertujuan agar tidak ada lagi yang mengunggah video dari yang bersangkutan. Pihaknya juga meminta bantuan dari Kominfo untuk menindaklanjuti seluruh akun-akun yang berkaitan.
"Termasuk kita bekerja sama dengan para pemegang aplikator dikarenakan undang-undang diwajibkan untuk hak tersebut bisa dimiliki negara yang hadir di dalamnya," tutupnya.