Suara.com - Siskaeee, selebgram yang diamankan gegara pamer payudara di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) ternyata memiliki bisnis terselubung hingga memiliki pendapatan miliaran rupiah.
Hal ini diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu. Perempuan kelahiran Sidoarjo itu mengumpulkan pundi-pundi uang dari penjualan konten porno dari situs dewasa.
"Setelah kita gali, pelaku sendiri memang di dalam kurun waktu 2017 sampai dengan 2021 melakukan suatu motif ekonomi memanfaatkan perbuatan ini dengan mengupload ke dalam situs-situs berbayar," kata Roberto kepada awak media di Mapolda DIY, Selasa (7/12/2021).
Petugas menemukan 7 situs yang digunakan Siskaeee untuk mengunggah konten miliknya hingga mendapatkan pemasukan dari situs terkait. Semua server situs tersebut ada di luar negeri.
Baca Juga: Ditangkap Polisi, Siskaeee Kantongi Miliaran Rupiah dari Buat Konten Pornografi Sejak 2017
"Semua server dan basisnya ada di luar negeri tidak di Indonesia. Salah satu yang bisa kami sebut di situs onlyfans.com dari sini pelaku mendapatkan sejumlah uang dari video tersebut," jelasnya.
Roberto menjelaskan, satu unggahan dari situs terkait Siskaee bisa mendapatkan uang sekitar Rp20 juta setiap bulan.
"Kalau kita lihat secara analisa konten ini sudah masuk ke dalam top hits. Pendapatannya diperkirakan bisa di atas Rp20 juta," ujarnya.
Ia melanjutkan, dalam setahun belakangan, Siskaeee mendapatkan uang setidaknya Rp2 miliar hanya dari konten yang ia unggah di situs dewasa. Hal ini belum termasuk pemasukan lainnya.
"Dan hasil penelusran kami sudah mendapatkan pendapatan kotor hampir mencapai Rp2 miliar selama proses 2020 sampai 2021," terangnya.
Baca Juga: 5 Ide Bisnis Kreatif dan Mudah, Mulai Dari Les Bahasa Hingga Kartu Ucapan
Ia juga menjelaskan, Siskaeee sudah menekuni bisnis ini sejak tahun 2017 di berbagai lokasi, salah satunya video yang dilakukan di Bandara YIA pada 18 Juli 2021 lalu.
"Kami berhasil mengamankan 2 ribu file video dan 3.700 file gambar yang sudah kita take out semua dari seluruh media-media online yang ada," ucapnya.
Hal tersebut bertujuan agar tidak ada lagi yang mengunggah video dari yang bersangkutan. Pihaknya juga meminta bantuan dari Kominfo untuk menindaklanjuti seluruh akun-akun yang berkaitan.
"Termasuk kita bekerja sama dengan para pemegang aplikator dikarenakan undang-undang diwajibkan untuk hak tersebut bisa dimiliki negara yang hadir di dalamnya," tutupnya.