PPKM Level 3 Dibatalkan, Nasib Ganjil Genap di Jalan Tol Saat Nataru Diputuskan Kamis

Selasa, 07 Desember 2021 | 17:01 WIB
PPKM Level 3 Dibatalkan, Nasib Ganjil Genap di Jalan Tol Saat Nataru Diputuskan Kamis
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat meninjau penerapan ganjil-genap di Puncak, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/9/2021). (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum memastikan kebijakan ganjil genap di Jalan tol pada musim libur natal dan tahun baru 2020 (nataru) bakal diterapkan.

Pasalnya, Kemenhub akan kembali merapatkan kebijakan ini dengan pemangku kepentingan lainnya pada Kamis (9/12) besok

"Kamis Pak Menteri (Budi Karya Sumadi) akan membahas ini (kebijakan ganjil-genap) di rapat pleno nataru," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi saat dihubungi, Selasa (7/12/2021).

Namun demikian, Budi mengaku telah memiliki strategi lainnya, dalam membatasi pergerakan kendaraan di musim libur nataru tersebut, jika kebijakan ganjil-genap tidak diterapkan.

Baca Juga: PPKM Level 3 Dibatalkan, Kemenkes Pastikan Pembatasan Mobilitas saat Nataru Tetap Ada

Hanya saja, dia tidak merinci strategi apa saja yang disiapkan, tetapi yang pasti Kemenhub akan membatasi dari hulu keberangkatan.

"Pembatasan dari hulunya supaya tidak banyak yang melakukan
Perjalanan," ucap dia.

Sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah menyiapkan konsep untuk menghindari lonjakan angkutan di masa libur natal dan tahun baru 2022 (Nataru).

Pertama, Menhub tidak akan membatasi angkutan logistik pada musim libur nataru. Kebijakan ini diusulkan agar kegiatan ekonomi bisa tetap berjalan.

"Kedua untuk perjalanan dalam negeri, mulai 20 Desember sampai 2 Januari, mengacu dengan SE Satgas kita akan melakukan pembatasan. Akan dilakukan pembatasan jam operasional bagi angkutan dan kapaistas angkutan umum sesuai SE Satgas dan Inmendagri," ujar Menhub dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (1/12/2021).

Baca Juga: Warga Boleh Berpergiaan Saat Nataru, Mendagri: Yang Belum Vaksin Jangan

Selanjutnya ketiga, tutur Budi, pengawasan implementasi protokol kesehatan melalui aplikasi PeduliLindungi akan ditingkatkan. Salah satunya dengan membuat cek poin di jalan tol dan non tol.

Kemudian keempat, Kemenhub akan mengkoordinasikan memastikan kesiapan operasional angkutan umum selama nataru dengan cara memeriksa kesiapan dan kelaikan di setiap moda.

"Dan ini kita lakukan konsolidasi bersama TNI Polri dan stakeholders dan bersama-sama membuat posko. Kita imbau Pemda melakukan posko di daerah kedatangan dan keberangkatan," ucap dia.

Selain itu, tutur Budi, Kemenhub juga menyiapkan konsep agar tidak adanya lonjakan di dalam angkutan umum sektor darat. Misalnya membatasi jumlah armada yang dioperasionalkan hanya 50 persen saja, terutama pada bus wisata.

Kemudian, kapasitas angkutan juga dibatasi maksimal 70 persen dari total kapasitas, dan jam operasional juga akan dibatasi, serta operator wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Strategi penanganan lalu lintas transportasi perserorangan akan dilakukan sistem ganjil genap di wilayah aglomerasi jalan tol ibu kota provinsi area wisata dan wilayah peningkatan mobilitas. Biasanya kalau memberlakukan Ganjil genap pergerakan turun 30 persen. Sistem ganjil genap direncanakan diterapkan di ruas tol Tangerang-Merak, Bogor Ciawi Cigombong, Cikampek Palimanan Kanci, Cikampek Padalarang Cileunyi dari 20 sampai 2 Januari," tutur dia.

Sementara, tambah Budi, pada jalan non tol juga dilakukan dengan skema ganjil genap dan di kawasan wisata akan diberkalukan satu arah dan contra flow.

"Angkutan penyebrangan dilakukan pembatasan operasional, makasima 70 persen dari tempat duduk yang disediakan. Menerapkan prokes yang ketat serta PeduliLindungi," pungkas Menhub.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI