Suara.com - Pemerintah akhirnya membatalkan PPKM Level 3 terkait penanganan pandemi Covid-19 pada masa libur natal dan tahun baru (nataru), kebijakan ini pun menimbulkan pro dan kontra ditengah masyarakat.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah justru mengatakan sikap pemerintah ini seolah-olah sangat berpihak kepada para pengusaha.
"Pertama-tama saya menyayangkan pemerintah membatalkan PPKM Level 3 pada liburan nataru. Pemerintah mengalah atas desakan para pengusaha yang pastinya tidak menginginkan pembatasan," kata Piter saat dihubungi suara.com, Selasa (7/12/2021).
Menurutnya dengan tidak mengetatkan aturan ditengah libur natal dan akhir tahun tersebut berpotensi besar menimbulkan peningkatan kasus Covid-19, apalagi kata dia adanya varian baru virus corona yakni omicron menjadi sebuah ancaman.
Baca Juga: Tak Khawatir, Kadis Kepri Sambut Baik Pembatalan PPKM Level 3
"Tetapi tanpa pembatasan, risiko terjadinya kenaikan kasus covid bahkan terjadinya gelombang 3 pandemi akan lebih besar," katanya.
Alhasil kata dia, proses pemulihan ekonomi yang saat ini sedang berada dalam jalur positif bisa terganggu, imbasnya lagi-lagi rakyat kecil yang bakal merasakan dampaknya.
"Dan bila itu terjadi maka proses pemulihan ekonomi yang saat ini terjadi bisa terganggu," katanya.
Meski begitu kata dia tanpa adanya pembatasan dengan PPKM Level 3, aktivitas ekonomi masyarakat bisa dipastikan lebih tinggi, namun dampaknya kepada ekonomi nasional sangat rendah.
"Mereka yang liburan ke daerah-daerah wisata akan sangat banyak. Secara ekonomi tentu sangat berpengaruh kepada para pelaku ekonomi. Tapi secara agregat tidak akan sangat besar. Karena waktunya kan hanya singkat," katanya.
Baca Juga: PPKM Level 3 Serentak Batal, Moeldoko Ungkap Kebijakan Gas-Rem Jokowi
Piter Abdullah mengatakan pembatalan penerapan PPKM Level 3 yang seharusnya dilakukan pemerintah pada saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 tidak akan berdampak besar terhadap perekonomian nasional.
"Jadi kalau diperhitungkan ada tidaknya PPKM Level 3 terhadap pertumbuhan ekonomi 2021 akan sangat kecil," kata Piter.
Menurutnya ada atau tidaknya PPKM Level 3 pertumbuhan ekonomi tetap akan berkisar 3 sampai 4 persen. Sementara disisi lain risiko adanya lonjakan kasus pasca liburan nataru dengan adanya lonjakan kasus Covid-19.
"Ada tidaknya PPKM Level 3 akan sangat berpengaruh. Tanpa PPKM Level 3 risiko kita mengalami lonjakan kasus di awal tahun 2022 akan lebih tinggi," katanya.
Sementara itu Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira punya pandangan lain dia mengatakan pembatalan rencana PPKM level 3 ini tentu jadi berita yang cukup positif bagi pelaku usaha.
"Masyarakat bisa pede berbelanja karena akhir tahun biasanya terjadi kenaikan belanja masyarakat," kata Bhima saat dihubungi suara.com, Selasa (7/12/2021).
Menurut dengan membatalkan ini sejumlah sektor yang berkaitan dengan retail, perdagangan grosir, transportasi dan pendukung pariwisata diperkirakan bisa membukukan omset lebih baik dari tahun 2020 lalu.
Dengan konsumsi yang diperkirakan meningkat bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
"Di kuartal ke IV diperkirakan bisa tembus diatas 4 persen, dari sebelumnya dibawah batas 3 persen akibat perubahan kebijakan pembatasan sosial," katanya.
Namun Bhima mengingatkan agar tetap berhati-hati terhadap varian omicorn juga perlu diantisipasi oleh para pelaku usaha.
"Misalnya soal kewajiban menggunakan aplikasi peduli lindungi di tempat-tempat publik, hotel atau pusat perbelanjaan tetap harus ditegakkan. Kalau lengah maka risiko lonjakan kasus paska libur Nataru bisa blunder ke pemulihan ekonomi," pungkasnya.