PPKM Level 3 Batal, Ekonomi Penghujung Tahun Bisa Bergairah

Selasa, 07 Desember 2021 | 13:53 WIB
PPKM Level 3 Batal, Ekonomi Penghujung Tahun Bisa Bergairah
Ekonom INDEF (Institute For Development of Economics and Finance), Bhima Yudhistira. [Dok. pribadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah kembali mengubah kebijakan terkait penanganan Covid-19 pada masa libur natal dan tahun baru dengan membatalkan rencana PPKM Level 3 secara nasional.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menilai penambahan kasus harian Covid-19 masih terkendali, akselerasi vaksinasi, dan upaya 3T (testing, tracing, dan treatment) terus membaik dalam sebulan terakhir, sehingga tidak perlu melakukan PPKM Level 3 secara keseluruhan.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan pembatalan rencana PPKM level 3 ini tentu jadi berita yang cukup positif bagi pelaku usaha.

"Masyarakat bisa pede berbelanja karena akhir tahun biasanya terjadi kenaikan belanja masyarakat," kata Bhima saat dihubungi suara.com, Selasa (7/12/2021).

Baca Juga: PPKM Level 3 Batal, Polda Jabar Bakal Lakukan Ini pada Natal dan Tahun Baru 2022

Menurut dengan membatalkan ini sejumlah sektor yang berkaitan dengan retail, perdagangan grosir, transportasi dan pendukung pariwisata diperkirakan bisa membukukan omset lebih baik dari tahun 2020 lalu.

Dengan konsumsi yang diperkirakan meningkat bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

"Di kuartal ke IV diperkirakan bisa tembus diatas 4 persen, dari sebelumnya dibawah batas 3 persen akibat perubahan kebijakan pembatasan sosial," katanya.

Namun Bhima mengingatkan agar tetap berhati-hati terhadap varian omicorn juga perlu diantisipasi oleh para pelaku usaha.

"Misalnya soal kewajiban menggunakan aplikasi peduli lindungi di tempat-tempat publik, hotel atau pusat perbelanjaan tetap harus ditegakkan. Kalau lengah maka risiko lonjakan kasus paska libur Nataru bisa blunder ke pemulihan ekonomi," pungkasnya.

Baca Juga: PPKM Level 3 Saat Nataru Dibatalkan; Pengusaha Mal Gembira, Wakil Rakyat Menduga-duga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI