Pengusaha Mall Happy PPKM Level 3 Batal Diterapkan di Libur Nataru

Selasa, 07 Desember 2021 | 12:04 WIB
Pengusaha Mall Happy PPKM Level 3 Batal Diterapkan di Libur Nataru
Ilustrasi Mall [pexels.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Para pengusaha mall yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia (APPBI) merasa bersyukur dengan batalnya penerapan PPKM Level 3 di masa libur natal dan tahun baru 2022 (nataru).

Bahkan, APPBI telah memiliki skenario untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid di dalam pusat perbelanjaan pada masa libur nataru.

"Pusat Perbelanjaan mendukung sepenuhnya keputusan pembatalan tersebut dan akan terus membantu pemerintah dalam upaya pencegahan serta pengendalian penyebaran COVID-19 khususnya menjelang dan pada saat Natal dan Tahun Baru," ujar Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja saat dihubungi, Selasa (7/12/2021).

Adapun skenario itu, tutur Alphonzus, APPBI bakal meniadakan acara atau event yang berpotensi menimbulkan kerumunan di dalam pusat belanja atau mal.

Baca Juga: Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 saat Nataru, Warga Belum Divaksin Dilarang Bepergian

"Kemudian, menerapkan Protokol Wajib Vaksinasi dan Protokol Kesehatan secara lebih ketat, lebih disiplin dan lebih konsisten," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah kembali mengubah kebijakan terkait penanganan Covid-19 pada masa libur natal dan tahun baru dengan membatalkan rencana PPKM Level 3 Nasional.

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang menilai penambahan kasus harian Covid-19 masih terkendali, akselerasi vaksinasi, dan upaya 3T (testing, tracing, dan treatment) terus membaik dalam sebulan terakhir.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," kata Luhut dalam keterangannya, Senin (6/12/2021).

Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah jelang nataru.

Baca Juga: Ternyata Gara-gara Ini Pemerintah Batalkan Kebijakan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru

Keputusan ini, menurutnya, sudah berdasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen.

Vaksinasi lansia terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa Bali.

"Sebagai perbandingan, belum ada masyarakat Indonesia yang divaksinasi pada periode Nataru tahun lalu. Hasil sero-survei juga menunjukkan masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 yang tinggi," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI