Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero dinilai sebagai yang paling komitmen dalam menjaga protokol kesehatan di sarana kereta api maupun stasiun.
Hal ini setelah KAI mendapatkan SafeGuard Label dari Surveyor Indonesia dan Bureau Veritas.
Label itu didapat setelah Surveyor Indonesia dan Bureau Veritas melaksanakan audit atas kesiapan KAI menerapkan komitmen protokol Kesehatan (prokes) Covid-19 yang dilaksanakan pada satu kantor pusat dan 22 titik lokasi stasiun.
Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo mengatakan, dengan adanya komitmen menunjukkan perseroan tetap konsisten menjaga protokol kesehatan.
Baca Juga: Daftar Kereta Api Jarak Jauh yang Beroperasi pada Desember di KAI Daop 1 Jakarta
"Diharapkan layanan jasa transportasi berbasis rel ini mampu terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan konsisten," ujar Didiek dalam keterangannya, Senin (6/12/2021).
Sementara, Direktur utama Surveyor Indonesia M Haris Witjaksono menjelaskan, pelaksanaan SIBV dalam jasa layanan transportasi umum sangat diperlukan untuk pemastian keamanan penerapan prokes di stasiun-stasiun oleh masyarakat
Adapun, SafeGuard Label sebagai pengakuan dari pihak independent yang kompeten atas kesiapan PT KAI dalam menyediakan ruang publik dan sarana transportasi yang aman dan terjamin bagi pelanggan.
"Terutama dengan kembali normalnya aktivitas masyarakat, melalui protokol Kesehatan dan penanganan COVID-19 serta penerapan yang konsisten atas protokol tersebut," katanya.
Dalam hal ini, Untuk handover penyerahan Label SIBV pertama yaitu atas hasil laporan audit di Kantor Pusat, Stasiun Cirebonprujakan, Stasiun Tegal, Stasiun Purwokerto, Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Malang dan Stasiun Jember.
Baca Juga: Hari Pahlawan, KAI Sumut Bagikan 467 Tiket Gratis Buat Guru, Nakes dan Veteran