Suara.com - Pasar aset kripto dalam beberapa hari terakhir sedang mengalami penurunan harga lebih dari 20% yang menyebabkan para investor pemula di kripto merasa khawatir. Pemberitaan mengenai varian Covid-19 jenis baru yaitu Omicron yang pertama kali muncul di benua Afrika membuat harga Bitcoin serta aset kripto lainnya banyak yang terdiskon karena adanya aksi jual dari beberapa investor yang merasa panik dan was was.
Meski pasar aset kripto sedang banyak yang terdiskon, sebagai CEO Indodax, Oscar Darmawan menyatakan bahwa koreksi harga aset kripto adalah suatu hal yang wajar terjadi bahkan Oscar masih optimis bahwa investasi di aset kripto adalah opsi investasi yang baik di kala krisis.
“Penurunan harga kripto merupakan hal yang sangat biasa di dunia investasi aset kripto dan saya berharap para investor khususnya investor pemula tidak perlu terlalu khawatir karena koreksi nya pun masih di bawah 50%. Ini sesuatu yang sehat justru di dunia kripto pada saat terjadi koreksi. Karena itu membantu membangun momentum kripto bisa naik lebih tinggi setelahnya. Yang penting investor selalu menggunakan uang dingin untuk bertransaksi di aset kripto, dan saya selalu tekankan hal tersebut dimanapun ketika diminta untuk memberikan tips untuk memulai bertransaksi aset kripto. Saya pribadi masih optimis bahwa aset kripto merupakan investasi yang baik ketika krisis terjadi karena tidak dipengaruhi oleh pelemahan ekonomi dan kebijakan pemerintahan suatu negara”, ujar Oscar Darmawan.
Dengan adanya kasus Covid-19 varian Omicron ini, Oscar pun melihat bahwa kasus penurunan harga kripto ini sama dengan yang terjadi pada tahun 2020 lalu ketika awal terjadi kasus Covid di seluruh dunia. Melihat pola yang sama, Oscar berpendapat bahwa aksi jual ini sifatnya hanya sementara. Oscar melihat bahwa para investor yang bertransaksi di aset kripto membutuhkan uang tunai dengan cepat karena kondisi ekonomi global yang terus memburuk akibat varian Omicron ini yang nantinya kondisi akan membaik setelah terjadi masa koreksi ini.
Sama dengan kasus Covid-19 tahun lalu serta penurunan harga beberapa bulan lalu akibat kasus Evergrande Group dan pelarangan kripto di Tiongkok, kondisi market yang sedang menurun seperti ini bisa dimanfaatkan oleh para investor untuk membeli kripto di harga yang sedang murah. Seperti negara El Salvador yang membeli bitcoin di harga yang sedang rendah. Lewat cuitan Nayib Bukele, presiden El Salvador di twitter “El Salvador just bought the dip! 150 coins at an average USD price of ~$48,670 #Bitcoin” menunjukkan bahwa El Salvador menambah persediaan bitcoin sebesar 150 btc.
Baca Juga: Masihkah Bullish Crypto Tahun Depan? Dapatkan Jawabannya di Coinfest 2022
“Mengambil contoh dari harga Bitcoin, ketika bulan Maret 2020 harganya menyentuh angka 70-80 jutaan rupiah per 1 bitcoin. Ketika kasus Evergrande Group dan pelarangan kripto di Tiongkok bulan September lalu, harga Bitcoin menyentuh angka 600 jutaan. Dan per hari ini, berdasarkan market Indodax, harga Bitcoin berada di kisaran 700 jutaan (padahal pasar sedang merah). Bahkan beberapa waktu lalu Bitcoin pernah meraih nilai tertinggi sepanjang masa di angka 968 juta rupiah. Harga ini terjadi justru pada saat puncak pandemi kemaren yang menunjukkan bitcoin selalu punya performa terbaik saat krisis terjadi.Jadi bisa kita simpulkan bahwa Bitcoin adalah investasi yang masih bagus meskipun pasar sedang merah dan bisa dijadikan nilai lindung terhadap inflasi”.
“Dengan harga aset kripto yang sedang murah saat ini, saya pikir ini bisa dimanfaatkan untuk menambah portofolio aset kripto kita dengan membeli aset kripto yang sudah terdaftar di Indodax. Setelah membeli, investor bisa menyimpan, dan menjual kembali apabila harga aset kripto kita nantinya naik. Hal penting yang harus diperhatikan adalah membelinya dengan uang dingin. Saya rasa, apabila membeli dengan uang dingin tidak akan menjadi masalah. Tinggal tunggu momentum harga naik kembali untuk mendapatkan keuntungan maksimal,” tutup Oscar Darmawan.
Sebagai tambahan informasi, sebagai pedagang fisik aset kripto yang sudah berada di bawah payung hukum Kementerian Perdagangan dan BAPPEBTI sebagai regulator, investor bisa mulai untuk membeli aset kripto dari harga 10.000 rupiah saja, siapapun bisa langsung membeli aset kripto di Indodax