Komunikasi Jadi Kunci Pencegahan Gelombang Ketiga Covid-19 Imbas Libur Nataru

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 06 Desember 2021 | 15:23 WIB
Komunikasi Jadi Kunci Pencegahan Gelombang Ketiga Covid-19 Imbas Libur Nataru
KPCPEN mengadakan agenda Pelatihan dan Penguatan Komunikasi Kesiapsiagaan Menghadapi Nataru Satpol PP dan Satlinmas.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Di sisi lain, kualitas Satpol PP dan Satlinmas menjadi salah satu kunci utama agar dapat menyampaikan informasi penanganan COVID-19 terkini kepada masyarakat dengan berbagai inovasi yang tepat. Beliau menyampaikan harapannya agar Satpol PP dan Satlinmas dapat melakukan berbagai inovasi dan berkreasi dalam menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat dengan cara yang mudah dipahami, kreatif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Administrasi dan Kewilayahan Kemendagri, Dr. Drs. Safrizal Z.A., M.Si. menyampaikan bahwa saat ini kita sedang dalam posisi yang krusial dalam penanganan COVID-19.

“Kita berada pada kondisi seolah-olah kita menang. Ini hanya kamuflase,” tegas beliau mengawali kata sambutannya.

Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 merupakan ujian penting bagi kita agar tidak terulang seperti pada periode lalu. Beliau mengingatkan jangan sampai data yang menunjukkan angka kasus yang melandai, dan peringkat Indonesia yang tinggi di antara negara-negara di dunia dalam penanganan COVID-19 membuat kita berpuas diri atau bahkan bersikap jumawa.

“Justru hari ini kita harus memperkuat komitmen, menyatukan langkah, perbuatan, dan melakukan sesuatu agar kondisi ini dapat bertahan selama mungkin, dan sebaik mungkin di tengah munculnya berbagai macam varian termasuk varian Omicron,” tegas beliau.

Terkait dengan kondisi ini beliau menuntut Satpol PP dan Satlinmas dapat berperan melakukan yang terbaik dan menjadi faktor kunci dalam mencapai kesuksesan mengendalikan COVID-19 di tanah air.

Safrizal juga berharap para anggota Satpol PP dan Satlinmas dapat mempelajari dan memahami berbagai kebijakan Menteri Dalam Negeri yang tertuang dalam berbagai instruksi dan surat edaran yang telah dikeluarkan sebagai pedoman di lapangan.

“Lakukan operasi yustisi sesuai dengan dasar hukum yang berlaku, dan operasi non yustisi dengan pedoman yang telah diterbitkan,” demikian lebih lanjut diungkapkan beliau.

Namun demikian beliau juga mengingatkan sebelum melakukan penegakan lewat pemberian sanksi, perlu adanya upaya-upaya sosialisasi agar timbul kesadaran dalam masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Baca Juga: PPKM Level 3 Libur Nataru, Plt Wali Kota Cimahi Minta Tamu Luar Daerah Jangan Datang Dulu

Acara pelatihan diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Kemkominfo TV dan kanal YouTube Lawan COVID19 ID. Pada pelatihan ini hadir sebagai nara sumber dari Kompub PCPEN Kemkominfo, Basra Amru yang menyampaikan materi mengenai perkembangan COVID-19 di Indonesia, serta Praktisi Media Sosial/ICT Watch, Indriyatno Banyumurti yang menyampaikan materi mengenai praktek media sosial. Peserta pelatihan meliputi Kepala Satpol PP dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, serta para anggota Satpol PP dari seluruh Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI