Suara.com - Berbagai inovasi dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi peserta JKN-KIS untuk mengurus administrasi. Seperti yang dialami salah satu peserta yang datang di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Magelang, Sigit (35). Dia akan melakukan perubahan alamat rumah dan lokasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
“Saya baru saja pindah domilisi dan sekalian akan mengubah lokasi FKTP, tetapi oleh petugas disarankan untuk melalui Mobile JKN atau PANDAWA saja, karena lebih mudah. Kita jadi tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan. Saat itu juga sebelum pulang saya coba gunakan PANDAWA dan seluruh syarat-syarat saya kirim melalui PANDAWA. Saya diminta menunggu dan bila membutuhkan layanan JKN-KIS dapat menggunakan KIS digital,” katanya, Kamis (24/11/2021).
Dia diminta mengunduh aplikasi Mobile JKN, sebab aplikasi tersebut bisa membantu memudahkannya melakukan pindah alamat maupun pindah FKTP, jika sewaktu-waktu kembali dibutuhkan Sigit.
“Setelah saya pelajari dengan dengan aplikasi Mobile JKN ini semuanya terasa mudah, saya bisa ubah data keluarga, alamat, FKTP, sampai bisa melihat ketersediaan tempat tidur di rumah sakit. Jadi apabila membutuhkan rawat inap dapat mengecek jumlah tempat tidur yang kosong, bisa tahu ada tidaknya ketersediaan tempat tidur,” ungkap bapak tiga orang anak ini.
Baca Juga: Generasi Muda Juga Butuh Perlindungan JKN-KIS
Lebih lanjut dia menyampaikan, fitur-fitur lain juga bisa dilihat seperti, konsultasi dokter, yang menurutnya sangat memudahkan untuk berkomunikasi dengan dokter. Sigit mengaku sangat menyukai fitur Skrining Riwayat Kesehatan, karena bisa melakukan deteksi dini terhadap risiko penyakit yang lebih parah.
Dia mengharapkan agar inovasi-inovasi untuk mempermudah layanan informai selalu dikembangkan dan juga disosialisasikan secara rutin kepada masyarakat.
"Mudah-mudahan ke depannya masyarakat juga bisa lebih giat mencari informasi mengenai prosedur JKN-KIS agar berjalan lancar saat hendak memanfaatkan layanan kesehatan," tambahnya.