Gegara Rencana Aturan Baru, Industri Galon Isi Ulang Terancam Bubar

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 05 Desember 2021 | 15:46 WIB
Gegara Rencana Aturan Baru, Industri Galon Isi Ulang Terancam Bubar
ILUSTRASI-Warga Tambun Bekasi mengangkut air bersih dengan galon. (Suara.com/Dini Afrianti Efendi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Meski demikian, Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) menolak rencana revisi Peraturan BPOM No. 31/2018.

Disampaikan oleh Ketua Umum Aspadin Rachmat Hidayat, revisi kebijakan ini dianggap diskriminatif karena hanya menyasar spesifik pada satu jenis olahan pangan, yaitu AMDK.

“Ini tidak urgent. Kalau BPOM mau mengatur, harus mengatur semua, atas dasar keadilan dan kesetaraan,” kata Rachmat dalam webinar, Kamis (2/12/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI