Suara.com - Selama hampir 14 tahun pelaksanaannya, Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat miskin di perdesaan dan pinggiran kota. Manfaat itu bukan saja berupa mudahnya akses air minum dan sanitasi, melainkan juga pemberdayaan berupa partisipasi, kemandirian, juga kesetaraan dalam kegiatan ekonomi maupun sosial.
Program Pamsimas memiliki tujuan sederhana, yaitu memenuhi ketersediaan air minum dan sanitasi layak.
Namun dalam prosesnya, program ini melibatkan berbagai kalangan dan menyentuh aspek luas kehidupan (ekonomi, sosial, kesehatan dan pelestarian alam) sedemikian sehingga bersifat multi-dimensional dan multi- stakeholders. Berkat pendekatannya yang menjunjung semangat kolaborasi, program sederhana ini bahkan memberi manfaat jauh lebih luas dari sekadar cuma soal penyediaan air dan sanitasi.
Pamsimas menjadi bersifat inklusif, karena pertama-tama bertumpu pada keterlibatan masyarakat penerima manfaat. Program ini bahkan dirancang untuk melibatkan warga masyarakat yang paling marjinal sekalipun, seperti komunitas adat tradisional, kalangan perempuan, dan penyandang disabilitas.
Baca Juga: Kementerian PUPR Revitalisasi Bangunan Cagar Budaya Rumah Cimanggis di Depok
Di atas semua itu, program ini mengedepankan prinsip partisipasi dan gotong royong (kerja sama). Gotong royong yang dimaksud, salah satunya adalah dalam hal pembiayaan.
Dana Program Pamsimas adalah hasil dari gotong royong berbagai pihak, yang disatukan dalam satu wadah. Pamsimas telah berhasil menggabungkan dana internasional, dana pemerintah dari pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga desa, dan dana dari masyarakat dalam satu wadah itu.
Alokasi anggaran pada setiap Program Pamsimas terdiri dari 70 persen dana pemerintah pusat atau daerah, 10 persen (minimal) dari anggaran desa, dan 20 persen sisanya merupakan kontribusi masyarakat dalam bentuk tunai 4 persen, serta 16 persen dalam bentuk benda/barang/ tenaga.
Dana dari masyarakat itu pun bentuknya kontribusi, hasil dari gotong royong juga, baik dalam bentuk tunai yang dikumpulkan dari masyarakat maupun dalam bentuk tenaga kerja berupa kerja bakti gotong royong warga.
9 Prinsip Program Pamsimas
Baca Juga: Melihat Pembangunan Kampus UIII dan Rehabilitasi Rumah Cimanggis
Tujuan dari Pamsimas adalah meningkatkan akses pelayanan air minum dan sanitasi bagi masyarakat miskin perdesaan dan daerah pinggiran kota (peri-urban). Nilai lebih dari Program Pamsimas adalah adanya pelibatan masyarakat dalam setiap tahapan program secara inklusif, sehingga muncul rasa memiliki. Dengan rasa memiliki yang tinggi, masyarakat pun akan merawat aset dengan baik.
Pamsimas telah diwujudkan dalam beberapa tahap. Tahap I tahun 2008-2013, Tahap II pada 2013-2016, dan Tahap III tahun 2016-2021. Program ini dilaksanakan di 33 provinsi, 409 kabupaten/kota, di sekitar 35.000 desa, yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia.
Dimanapun Pamsimas diwujudkan, program ini selalu berlandaskan pada 9 prinsip, yaitu:
1. Tanggap Kebutuhan
Program Pamsimas diberikan kepada lokasi yang membutuhkan dan bersedia memelihara serta mengelola sistem terbangun. Alokasi bantuan dana stimulant BLM disesuaikan dengan tingkat kebutuhan dan kesiapan masyarakat.
2. Partisipatif
Seluruh masyarakat (baik miskin, kaya, perempuan, laki- laki) menjadi pelaku utama dan terlibat secara aktif dalam seluruh tahapan kegiatan Program Pamsimas.
3.Kesetaran Gender
Program Pamsimas memberikan kesempatan yang sama kepada perempuan maupun laki-laki, untuk mengambil keputusan, berpartisipasi aktif dalam semua kegiatan dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan sarana air minum dan sanitasi.
4. Keberpihakan pada Masyarakat
Miskin Program Pamsimas memastikan masyarakat miskin mendapatkan akses air minum dan sanitasi yang aman.
5. Akses bagi Semua
Program Pamsimas memastikan semua masyarakat termasuk masyarakat berkebutuhan khusus (penyandang disabilitas) dapat mengakses air minum dan sanitasi yang layak dan berkelanjutan.
6. Perlindungan pada Anak
Program Pamsimas memastikan bahwa pelayanan air minum dan sanitasi yang dibangun akan mudah untuk dimanfaatkan dan ramah pada anak.
7. Keberlanjutan
Sarana terbangun dan perubahan perilaku memberikan manfaat secara menerus. Keberlanjutan harus diciptakan bersama oleh para pelaku Program Pamsimas sejak awal pelaksanaan.
8. Transparansi dan Akuntabilitas
Pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan hasil Program Pamsimas harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Seluruh pelaku terkait dan masyarakat berhak mendapatkan informasi secara akurat dan terpercaya.
9. Berbasis Nilai
Program Pamsimas diselenggarakan dengan berlandaskan pada nilai-nilai luhur, terutama kejujuran, dapat dipercaya, tanpa pamrih, dan gotong royong.
Novi Rindani, ST, MT
Ketua CPMU Pamsimas