Kasus Transfer Dana Ilegal, Dirut Garuda Indonesia: Karyawan Jadi Tersangka

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 05 Desember 2021 | 07:16 WIB
Kasus Transfer Dana Ilegal, Dirut Garuda Indonesia: Karyawan Jadi Tersangka
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra. (Suara.com/Achmad Fauzi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masakapai BUMN, Garuda Indonesia akhirnya menanggapi berita terkait salah satu karyawannya yang diduga melakukan pelanggaran tindak pidana transfer dana ilegal mengacu pada Undang-undang Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Transfer Dana.

"Dapat kami sampaikan bahwa pada dasarnya tindak lanjut proses hukum yang ditempuh Perusahaan ini merupakan bagian dari komitmen penegakan tata kelola Perusahaan yang baik, utamanya pada aspek tata kelola SDM, termasuk jika terdapat indikasi karyawan yang melakukan tindakan pidana," kata Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, dalam keterangan persnya, Sabtu (4/12/2021).

Emiten dengan kode GIAA itu menegaskan, pihaknya mempercayakan sepenuhnya tindak lanjut proses hukum ini kepada kepolisian.

Manajemen akan menghormati proses hukum yang saat ini berlangsung. Terlebih mengingat bahwa saat ini kasus tersebut telah masuk ke dalam proses penyidikan di kepolisian.

Baca Juga: Tips Mudah Cara Dapat Uang dari Flip

"Karyawan dimaksud juga telah ditetapkan sebagai tersangka mengacu pada bukti-bukti yang terungkap dalam proses penyelidikan," katanya.

Irfan menyebut, Garuda Indonesia berkomitmen mengikuti asas tata kelola Perusahaan yang baik. Termasuk dalam pengelolaan SDM yang mengacu pada ketentuan ketenagakerjaan maupun ketentuan terkait lainnya yang berlaku.

Mengutip Warta Ekonomi, Garuda Indonesia sudah melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan dengan karyawan yang bersangkutan. Lebih lanjut, ia juga  menyampaikan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung merupakan wujud perhatian serius.

Garuda Indonesia berkomitmen tegas dalam memastikan indikasi tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan karyawan. Khususnya yang bertentangan dengan aturan ketenagakerjaan pada lingkup Perusahaan maupun aturan hukum mendapatkan sanksi sesuai peraturan dan hukum yang berlaku.

"Hal ini sejalan dengan fokus kami dalam memastikan penerapan tata kelola Perusahaan yang baik berjalan optimal pada seluruh lini bisnis, termasuk oleh karyawan sebagai bagian terpenting dalam penerapan komitmen tersebut," katanya.

Baca Juga: Serikat Karyawan Garuda Indonesia: Bongkar Semua Transaksi Dugaan Korupsi!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI