Kementerian PUPR Revitalisasi Bangunan Cagar Budaya Rumah Cimanggis di Depok

Sabtu, 04 Desember 2021 | 20:15 WIB
Kementerian PUPR Revitalisasi Bangunan Cagar Budaya Rumah Cimanggis di Depok
Kondisi cagar budaya Rumah Cimanggis yang sudah direvitalilitasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Sabtu (4/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kata Diana, Kementerian PUPR menggandeng Pusat Dokumen Arsitektur (PDA) dalam merevitalisasi Rumah Cimanggis. Sebab, dalam merevitalisasi cagar budaya tidak bisa sembarangan, ada aturan yang harus ditaati. Bahkan, hingga material yang digunakan. Singkatnya, revitalisasi cagar budaya tidak boleh mengilangkan arsitektur asli bangunan tersebut.

"Kami tidak merombak total dari desain awalnya. Kami bekerjasama dengan PDA. PDA ini mengetahui, ini dulunya rumah siapa, bentuknya seperti apa, misalnya jalusinya seperti apa, temboknya menggunakan apa, kita harus kembalikan seperti semula," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI