Suara.com - Asam urat adalah penyakit yang terjadi tiba-tiba, tidak dapat diprediksi, dan sering terjadi di tengah malam. Banyak orang yang mengidap asam urat dan sering mengabaikannya sehingga mengakibatkan kondisi yang semakin memburuk.
Hal ini seperti yang dirasakan Anjasmara Dandy Nugraha (24), yang akrab disapa Anjas. Ia merupakan salah satu peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).
Saat ditemuiSenin (22/11/2021), ia menceritakan, awalnya ia tak tahu mengidap penyakit asam urat. Ia mengira hanya mengalami nyeri sendi biasa dan tiba-tiba mengalami pembengkakan di telapak kakinya.
Awalnya ia berkonsultasi dengan dokter melalui aplikasi Mobile JKN dengan memanfaatkan fitur Konsultasi Dokter. Tapi ketika nyeri menghampiri kembali dan merasa sudah tidak tahan lagi, akhirnya melakukan pemeriksaan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempatnya terdaftar.
Baca Juga: Pandawa, Inovasi Layanan BPJS Kesehatan bagi Peserta JKN-KIS
“Karena saat itu, saya masih rasa nyeri biasa saja, jadi saya konsultasi saja lewat aplikasi Mobile JKN dan dokter menyarankan beberapa aktifitas mengurangi rasa nyeri. Tapi karena sudah merasa tidak tahan dengan nyeri yang melanda, saya melakukan pemeriksaan ke FKTP. Cukup menunjukkan kartu KIS Digital pada aplikasi Mobile JKN dapat dilayani,” ugkap Anjas.
Hasil pemeriksaan dokter, ia terkena asam urat dan disarankan untuk menjalani pola hidup sehat dan diberikan obat oleh dokter.
“Setelah mengetahui hasilnya, dokter pun menyarankan saya untuk untuk menjalani pola hidup yang lebih sehat, mengurangi mengkonsumsi kacang-kacangan dan sekaligus tidak lupa berolahraga. Serta menghabiskan beberapa obat yang diberikan,” tutur Anjas.
Anjas menambahkan, selama menjadi peserta JKN-KIS tidak ada biaya yang dikeluarkan saat melakukan pengobatan dan akses pelayanan JKN-KIS sangat mudah dengan aplikasi Mobile JKN.
“Selama pelayanan di FKTP tidak ada biaya dan pelayanannya juga bagus. Selain itu akses pelayanan kesehatan semakin mudah. Hanya dengan Aplikasi Mobile JKN, saya bisa berkonsultasi tanpa harus ke FKTP. Semoga BPJS Kesehatan terus meluncurkan inovasi yang semakin memudahkan urusan pesertanya dalam mengakses layanan kesehatan,” ujarnya.
Baca Juga: Gunakan JKN-KIS, Francisca: Belum Pernah Alami Kendala yang Menghambat Layanan