Kemenperin Beri Penghargaan Rintek 2021 ke Pupuk Kaltim

Iwan Supriyatna Suara.Com
Sabtu, 04 Desember 2021 | 05:35 WIB
Kemenperin Beri Penghargaan Rintek 2021 ke Pupuk Kaltim
Penghargaan diterima Direktur Keuangan dan Umum Pupuk Kaltim, Qomaruzzaman, dari Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim/PKT) terima Penghargaan Rintisan Teknologi Industri (Rintek) 2021 dari Kementerian Perindustrian RI, yang dinilai konsisten mendukung proses peningkatan kemampuan teknologi industri nasional secara berkelanjutan, serta mengembangkan daya saing industri melalui pengembangan riset dan teknologi bernilai tinggi.

Penghargaan diterima Direktur Keuangan dan Umum PKT Qomaruzzaman, dari Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita.

Diungkapkan Qomaruzzaman, penghargaan ini menunjukkan komitmen dan konsistensi PKT dalam mendukung program Pemerintah, utamanya proses peningkatan kemampuan teknologi industri nasional secara berkelanjutan dalam mendorong kemandirian serta daya saing melalui kegiatan penelitian, pengembangan dan perekayasaan teknologi industri yang bernilai tinggi.

“Penghargaan ini menjadi dorongan bagi PKT untuk terus melakukan upaya terbaik dalam aktivitas bisnis Perusahaan, mulai penerapan industri hijau secara berkelanjutan, hingga pengembangan teknologi berbasis Industri 4.0,” ujar Qomaruzzaman ditulis Sabtu (4/12/2021).

Dijelaskannya, secara spesifik penghargaan ini diberikan atas keberhasilan inovasi PKT dalam menciptakan teknologi Low Pressure Ammonia Absorber di Pabrik Urea PKT-4, sehingga mampu meningkatkan efisiensi energi dan meminimalkan emisi gas amoniak. Melalui inovasi ini, amoniak yang terserap akan direcycle ke unit sintesa, sehingga terjadi peningkatan produksi Urea hingga 14 ton per hari dan penurunan Ammonia Losses 7 ton per hari.

Selain berdampak pada efisiensi energi, inovasi ini secara tidak langsung juga berdampak pada penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) serta penghematan gas alam untuk memproduksi amoniak. Inovasi ini juga sebagai langkah PKT mengimplementasikan prinsip industri hijau secara signifikan dan berkesinambungan, yang mencakup efisiensi energi, efisiensi pemakaian bahan baku dan bahan penolong hingga efisiensi pemakaian air.

“PKT juga menerapkan inovasi teknologi yang mengacu pada 4R (Reduce, Reuse, Recycle dan Recovery) pada proses produksi, dibarengi penggunaan energi baru terbarukan serta pemenuhan baku mutu lingkungan pada limbah cair maupun emisi,” terang Qomaruzzaman.

Lebih lanjut, pengembangan inovasi menjadi salah satu upaya PKT untuk meningkatkan efisiensi sekaligus daya saing Perusahaan di kancah nasional maupun global, serta mendorong efektivitas pabrik dan perangkat pendukung lainnya, yang diciptakan secara mandiri. Seluruh inovasi yang digagas PKT sejauh ini terbukti mampu menekan biaya operasional, sekaligus menyelamatkan Perusahaan dari berbagai potensi risiko kerugian.

“Nilai efisiensi Perusahaan mampu tercapai dari setiap inovasi yang digagas. Mulai efektivitas proses produksi, peningkatan performa perangkat pabrik, hingga jasa pelayanan dan perbaikan. Jika dirupiahkan, seluruh tools tersebut menghasilkan penghematan hingga Miliaran Rupiah,” tambah Qomaruzzaman.

Baca Juga: Terima SPPT SNI dari BSN, Mitra Binaan Pupuk Kaltim Siap Bersaing Secara Global

Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita, mengungkapkan penghargaan ini sebagai apresiasi bagi pelaku industri yang konsisten menciptakan dan memanfaatkan teknologi baru, untuk meningkatkan kualitas produk dalam memenuhi kebutuhan konsumen. Langkah ini sebagai bagian dari upaya Kemenperin mendorong industri nasional melakukan penciptaan teknologi baru, agar mampu menjadi tuan di negeri sendiri dan kompetitif hingga kancah internasional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI