Suara.com - Pemda DI Yogyakarta dikabarkan akan melakukan penyekatan di sejumlah titik saat libur Natal dan Tahun Baru (nataru). Kebijakan diambil menyusul adanya kenaikan tren kasus COVID-19 di wilayah itu.
Hal ini didukung pernyataan Kementerian Kesehatan yang menyebut wilayah di DI Yogyakarta masuk dalam kota atau kabupaten yang mengalami peningkatan kasus Covid-19 dalam sepekan terakhir.
"Di perbatasan akan ada sampel tapi tentu tidak semuanya teman-teman Pol PP akan teliti lagi supaya tidak ada yang sembarangan masuk ke perbatasan," papar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (03/12/2021).
Ia menuturkan, akan ada penyekatan di perbatasan DI Yogyakarta dan Jawa Tengah. Nantinya, tiap warga yang melintas akan diperikan surat kelengkapan perjalanan seperti sertifikat vaksin dari wisatawan yang masuk ke DI Yogyakarta.
Baca Juga: Jelang Pertemuan G20 Tahun 2022, Indonesia Optimis Capaian Vaksinasi Memenuhi Target WHO
Selain itu, Pemda juga menggencarkan tracing dan testing bagi masyarakat. Tracing tidak hanya di lingkungan sekolah namun juga masyarakat.
"Kita juga menyiapkan opsi-opsi kebijakan, dan menyiapkan isolasi terpadu," ungkap dia.
Aji menambahkan, kebijakan nataru nantinya disesuaikn dengan tren kasus COVID-19. Namun diharapkan angka kasus dapat ditekan sehingga kondisi saat nataru bisa lebih aman.
"Kalau sekarang kita bisa 0 terus itu aman-aman saja tapi kalau sekarang ini mulai meningkat nanti nataru juga meningkat," kata dia.
Baca Juga: Teori Baru: Ilmuwan Sebut Varian Omicron Berasal dari Tikus