Suara.com - Bursa Efek Indonesia mencatat hingga tanggal 2 Desember 2021, terdapat 30 perusahaan dalam daftar pipeline pencatatan saham di BEI, dari jumlah perusahaan tersebut 14 diantaranya memiliki aset lebih dari Rp250 miliar alias perusahaan dengan kategori besar, kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna, Jumat (3/12/2021).
Nyoman menjelaskan jika dilihat berdasarkan klasifikasi aset perusahaan, 4 perusahaan masuk kategori aset skala kecil dengan aset di bawah Rp50 miliar. Selanjutnya, 12 perusahaan aset skala menengah, aset antara Rp 50 miliar sampai dengan Rp250 miliar.
"Kemudian, 14 perusahaan aset skala besar atau di atas Rp250 miliar," kata Nyoman.
Rinciannya, 2 perusahaan dari sektor basic materials; 3 perusahaan dari sektor industrials; 1 perusahaan dari sektor transportation & logistics; 6 perusahaan dari sektor consumer non-cyclicals; 8 perusahaan dari sektor consumer cyclicals; 2 perusahaan dari sektor technology; 3 perusahaan dari sektor energy; 1 perusahaan dari sektor financials; 2 perusahaan dari sektor properties & real estate. 2 perusahaan dari sektor infrastructures.
Baca Juga: BEI: Kemunculan Varian Omicron Tak Hentikan Minat Perusahaan Untuk Melantai Bursa
Nyoman mengungkapkan berdasarkan catatan BEI sampai dengan tanggal 2 Desember 2021, total penggalangan dana yang berhasil dihimpun dari IPO saham, obligasi, sukuk serta right issue sebesar Rp306,1 triliun, yang terdiri dari pencatatan saham sebesar Rp51,6 triliun, pencatatan obligasi dan sukuk sebesar Rp91,30 triliun serta right issue sebesar Rp163,18 triliun.
"Kami memperkirakan total penggalangan dana tersebut akan terus meningkat mengingat masih ada daftar antrian perusahaan-perusahaan pada pipeline pencatatan saham, obligasi dan sukuk serta pipeline right issue," katanya.