Suara.com - Melahirkan ada melakukan persalinan tentu tidak gratis. Butuh biaya yang tidak sedikit jika anda memilih melahirkan dengan layanan eksekutif. Namun, anda juga bisa memanfaatkan biaya bersalin murah yang disediakan puskesmas.
Meski lebih murah, bukan berarti layanan yang diberikan tidak prima. Bersalin di bidan juga tidak perlu takut, karena bidan memiliki latar belakang yang sudah terlatih secara khusus.
Berikut rincian biaya melahirkan di bidan mengutip dari herstory.com --jaringan Suara.com
1.Biaya utama lebih murah
Baca Juga: Eks Bendahara Puskesmas di Medan Diduga Korupsi Rp 2,4 Dituntut 7,5 Tahun Penjara
Tarif melahirkan di bidan berkisar Rp800 Ribu hingga Rp1,5 juta, sudah termasuk pemeriksaan kesehatan setelah persalinan. Sementara jika meralhirkan di puskesmas, biayanya akan lebih murah, sekitar Rp600 Ribu.
2. Biaya perjalanan
Di luar tugas di tempat kerja, biasanya bidan juga membuka praktek di tempat yang dekat dengan kediaman. Diperkirakan biayanya berkisar Rp50 Ribu hingga Rp300 Ribu untuk taksi online.
3. Biaya perawatan bayi dan ibu
Untuk rincian biaya perawatan bayi dan sang ibu masing-masing puskesmas memiliki tarif berbeda, Namun, biaya persalinan biasanya berkisar Rp300 Ribu.
Baca Juga: Cegah Anak Lahir Stunting, Kemenkes Bagikan 447 Alat USG ke Puskesmas
4. Biaya perlakuan khusus
Persalinan bisa menjadi perjuangan hidup dan mati sehingga sakit yang dirasakan memang luar biasa. Puskesmas atau bidan biasanya juga menyediakan perlakuan khusus dengan biaya antara Rp1 juta hingga Rp3 juta.
6. Biaya pasca persalinan normal
Bidan bersalin atau puskesmas memberi biaya dalam persalinan normal. Biaya rawat luka yang dilakukan oleh bidan pasca persalinan sekitar Rp100 ribu sampai lukanya sembuh dan kering.
7. Konsultasi KB
Usai bersalin, biasanya terdapat pembicaraan mengenai alat kontrasepsi yang ditawarkan oleh bidan guna menghindari kehamilan diluar rencana, biayanya sekitar Rp50 ribu.