Kunci Sukses JKN-KIS, Dokter Harus Berkomitmen dalam Layani Peserta

Kamis, 02 Desember 2021 | 14:50 WIB
Kunci Sukses JKN-KIS, Dokter Harus Berkomitmen dalam Layani Peserta
Dokter pelaksana di Klinik Esti Husada di Semarang, Anita Rahayu. (Dok: BPJS Kesehatan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebagai bentuk integritas dalam mendukung keberlangsungan Program JKN-KIS, selain menjadi dokter pelaksana di Klinik Esti Husada di Semarang, Anita Rahayu juga bergabung sebagai Dokter Praktik Perongan (DPP) dan melayani peserta JKN-KIS di tempat praktik pribadinya. Sebagai DPP, ia berharap semua FKTP yang menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan, tidak serta merta melihat besaran kapitasi, dan berkomitmen tinggi tidak sekadar di atas kertas saja.

“Kita wajib untuk melayani dengan hati kepada seluruh peserta, baik umum ataun peserta JKN-KIS,” ucapnya kepada Jamkesnews, Senin (29/11/2021).

Memiliki pengalaman bekerja di Rumah Sakit Roemani Semarang dan dokter BLUD di Puskesmas, ia secara terus mengikuti inovasi dan perubahan-perubahan dalam Program JKN-KIS, baik dalam peraturan-peraturan serta kewajiban yang diterapkan dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS.

“Saya fokus juga pada promosi kesehatan dalam pelayanan kepada peserta JKN-KIS, kami memasang beberapa panduan layanan kesehatan sehingga dapat memberikan informasi secara tidak langsung di area praktik dokter,” tambahnya.

Baca Juga: Saat Sakit Tidak Panik karena Ada JKN-KIS

Menurutnya, Program JKN-KIS bagus dan semua kalangan harus memilikinya dan program ini bersifat wajib bagi seluruh masyarakat Indonesia. Program JKN-KIS tidak memberatkan seperti dikatakan beberapa orang, peserta cukup berkomitmen membayarkan iuran maka ia berhak mendapatkan pelayanan kesehatan sampai kembali sehat berdasarkan indikasi medis.

“Program JKN-KIS, prinsipnya gotong royong dan tolong-menolong. Zaman sekarang tidak punya JKN-KIS, rugi,” kata Anita.

Ia menambahkan, meski memiliki asuransi swasta, bila memiliki riwayat sakit, tentunya tidak akan terjamin dalam penjaminan. Hal ini tidak berlaku dalam pelayanan Program JKN-KIS, karena semua peserta memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Peserta juga perlu memahami prosedur dari Program JKN-KIS ini, karena program ini memberikan manfaat yang luar biasa, peserta patut sadar bahwa di mana pun pelayanan kesehatan memliki prosedur masing masing tanpa sebuah alasan," ujarnya.

Baca Juga: UHC Sidoarjo Sudah Sesuai Amanah Perundangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI