Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerangkan bahwa bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah melalui rekening bank selama pandemi Covid-19 juga berperan dalam mengakselerasi inklusi keuangan.
Menurut Sri Mulyani sebagian besar penerima bansos ini tidak memiliki rekening bank.
"Mereka ini ternyata ada yang nggak pernah punya account di bank. Nah dengan transfer pemerintah ini kita sekalian melakukan inklusi keuangan," kata Sri Mulyani dalam webinar DSN MUI, Kamis (2/12/2021).
Namun kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, tidak semua masyarakat yang menerima bansos bisa membuka akses perbankan, untuk itu pemerintah kata dia tetap menyalurkan bansos melalui kantor pos yang hampir tersebar di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Fadel Muhammad Minta Sri Mulyani Dicopot, Denny Siregar: Bayar Utang BLBI Dulu!
"Tapi memang masih banyak daerah itu yang nggak bisa buka bank account. Untuk itu kami juga gunakan kantor pos untuk delivernya," ungkap Sri Mulyani.
Dia menambahkan saat ini kerangka pemulihan ekonomi akan difokuskan dengan penggunaan APBN. Salah satunya lewat jaring pengaman sosial berbentuk bansos tadi.
"Di dalam kerangka pemulihan ekonomi kita akan gunakan APBN untuk fokus pulihkan ekonomi," katanya.
Pemerintah akan melanjutkan program PEN ke tahun 2022 sesuai dengan desain arsitektur APBN 2022 dengan arah kebijakan fiskalnya yaitu Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural.
Anggaran penanganan PEN (tahun 2022) sekitar Rp414 triliun yang merupakan tagging atas program existing K/L.
Baca Juga: MPR Minta Sri Mulyani Dicopot karena Jatah Anggaran Turun, Keputusan Tetap Ada di Jokowi
Anggaran PEN 2022 ini diantaranya meliputi bidang kesehatan, perlindungan sosial dan penguatan pemulihan ekonomi. Pada bidang kesehatan termasuk diantaranya untuk 3T (testing tracing treatment), perawatan pasien Covid, Obat Covid, insentif Nakes, vaksinasi dan pengadaan vaksin, insentif perpajakan vaksin dan penanganan kesehatan lainnya.
Pada bidang perlindungan sosial, perkiraan pemanfaatan anggaran PEN 2022 akan digunakan untuk PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, dukungan program jaminan kehilangan pekerjaan, serta BLT Desa.
Sementara itu, pada bidang penguatan pemulihan ekonomi akan ditujukan pada berbagai program dan kegiatan yang terkait dengan infrastruktur konektivitas, pariwisata/ekonomi kreatif, ketahanan pangan, ICT, Kawasan industri, dukungan UMKM/Korporasi/BUMN, investasi pemerintah dan insentif perpajakan.