Cerita Ganjar Pranowo yang Resah soal Laporan Pungli di Jateng

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 02 Desember 2021 | 11:07 WIB
Cerita Ganjar Pranowo yang Resah soal Laporan Pungli di Jateng
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. (Dok: Pempron Jateng)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengungkap keresahannya terhadap pungutan liar (pungli) yang kerap terjadi di kawasan pemerintahannya.

Hal tersebut disampaikan dalam seminar "Peningkatan Pelaksanaan Reformasi Birokasi" yang dihadiri Menkopolhukam, Mahfud MD, Menpan RB, Tjahjo Kumolo dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

"Pertama kali saya jadi gubernur, saya melihat ada laporan masyarakat kepada kita kepada kami, yang kemudian membuat kita repot," ujar Ganjar Pranowo dalam pidatonya ditulis Kamis (2/12/2021).

"Berikutnya lagi, tadi pungli jalan, sekarang di samsat, jujur ya bapak-ibu, cek fisik (kendaraan bermotor) itu tidak bayar, tapi disini bayar," sambungnya.

Baca Juga: Janji Dongkrak Wisatawan Jika Kasus Covid Turun, Ganjar: Kita Bisa Genjot untuk Gaspol

Ganjar mengatakan, rata-rata oknum di lingkup pemerintahannya bisa mendapatkan pungutan liar (pungli) sebesar Rp 3 Milyar setiap bulannya.

"Ini laporan masyarakat dan timbang karena ada punglinya, karena di tempat bapak-ibu pasti ada ini, tidak banyak sih Rp 10 ribu, Rp 20 ribu kemudian kita hitung bisa Rp 3 milyar," jelasnya.

Atas dasar itu, dia berinisiasi menciptakan program pengaduan masyarakat berbasis website yakni Lapor Gub. Dengan begitu, masyarakat dapat melaporkan adanya pungutan liar di kawasan pemerintah provinsi Jawa Tengah.

"Inilah sebenarnya yang membuat masyarakat untuk melapor, mau aplikasi lapor, mau pakai WA (What's App), SMS aja kita kasih, telpon duduk aja saya kasih," sebutnya.

Menurutnya, program kerjanya itu juga mendapat langkah apresiatif dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Duta Besar Bangladesh untuk Indonesia Berkunjung ke Jateng untuk Jajaki Kerja Sama

"Maka akhirnya dari sekian tahun, kita bisa mendapatkan penghargaan dari Kemenpan RB tentang akuntabilitas kinerja,"

Bahkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan nilai plus atas terobosannya memberantas pungutan liar.

"Tapi kita mau cari nilai AA ini, soalnya belum dapat ini kita pak, karena selama ini kita baru dapat A," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI