Pemerintah berharap penyaluran biodiesel pada 2022 dapat dilakukan dengan lebih efisien dan meminimalkan terjadinya keterlambatan atau gagal suplai (B0).
Untuk itu, Dadan menambahkan telah dilakukan beberapa perbaikan antara lain melalui pembagian alokasi dengan memperhitungkan kinerja badan usaha BBN dalam melakukan penyaluran biodiesel periode 1 November 2020 hingga 31 Oktober tahun 2021.
Selanjutnya, mengupayakan agar setiap tiap titik serah minimal ada dua badan usaha (BU) BBN yang mensuplai, menyiapkan formula penentuan ongkos angkut, pemilihan BU BBN dan BU BBM berdasarkan optimalisasi rute sehingga ongkos angkut menjadi efisien, dan membuat aplikasi pengawasan distribusi BBN secara online untuk mempermudah mitigasi jika terjadi potensi B0 di suatu titik serah.