Penyaluran KUR ke UMKM Capai Rp 262,95 Triliun Hingga November 2021

Selasa, 30 November 2021 | 10:47 WIB
Penyaluran KUR ke UMKM Capai Rp 262,95 Triliun Hingga November 2021
Ilustrasi uang. (pixabay.com/EmAji)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Koperasi dan UKM mencatat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga November 2021 mencapai Rp 262,95 triliun. Angka itu sebesar 92,26% dari target dan diberikan kepada 6.962.882 debitur.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya mengatakan, pada 2021, pemerintah terus memberikan dukungan akses pembiayaan untuk UMKM melalui program KUR. Untuk itu, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan

Pertama, meningkatkan target penyaluran KUR menjadi sebesar Rp285 triliun dari target sebelumnya sebesar Rp253 triliun. Kedua, memperpanjang pemberian tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3% dari Januari hingga Desember 2021.

"Sehingga, suku bunga KUR tahun 2021 menjadi 3%," ujar Eddy dalam keterangannya, Selasa (30/11/2021).

Baca Juga: Pengertian Analisa SWOT dan Penerapannya Bagi Bisnis

Ketiga, semua sektor ekonomi UMKM dapat diberikan KUR. Kemudian, KUR tanpa jaminan sampai dengan Rp100 juta

Selain itu, pada Agustus 2020 lalu, pemerintah juga telah menambahkan skema KUR Super Mikro sampai dengan Rp10 juta yang tidak mensyaratkan adanya agunan tambahan. Hanya agunan pokok usaha yang dibiayai saja, bagi semua pelaku UMKM.

Bahkan, bagi calon penerima KUR Super Mikro, lama usahanya tidak dibatasi minimal 6 bulan. Lama usaha dapat kurang dari 6 bulan dengan persyaratan. Diantaranya, mengikuti program pendampingan (formal atau informal), tergabung dalam suatu kelompok usaha, atau memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha.

Rinciannya, KUR Super Mikro sebesar Rp9,71 triliun kepada 1.104.567 debitur, KUR Mikro sebesar Rp165,86 triliun kepada 5.410.536 debitur, KUR Kecil/khusus sebesar Rp87,36 triliun kepada 446.653 debitur, dan KUR Penempatan TKI sebesar Rp17,33 miliar kepada 1.126 debitur.

Tak hanya itu, untuk mendukung pelaksanaan program KUR, pemerintah memberikan Subsidi Bunga KUR masing-masing jenis KUR. Yaitu, KUR Super Mikro sebesar 13%, KUR Mikro 10,5%, KUR Kecil sebesar 5,5%, dan KUR Penempatan TKI sebesar 14%.

Baca Juga: Transformasi Digital, Ikhtiar UMKM Bangkit di Tengah Pandemi Covid-19

"Besar harapan kami, dengan kebijakan program KUR dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan percepatan pemulihan ekonomi nasional," pungkas Eddy.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI