Suara.com - Persaingan bisnis asuransi kredit di Indonesia kian disorot lantaran dianggap 'tidak sehat' hingga menghalangi pertumbuhan lini bisnis ini di dalam negeri. Penyebabnya, tarif premi menjadi rendah seiring cakupan rasio kegagalan kredit yang cenderung meluas.
“Persaingan usaha yang tidak sehat pada industri asuransi mengakibatkan gap yang semakin lebar antara risiko yang dihadapi dengan nilai preminya,” kata Pengamat Ekonomi dan Bisnis Universitas Sebelas Maret (UNS), Nurmadi Harsa Sumarta, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/11/2021) lalu.
Tahun ini, lini asuransi kredit sempat mengalami lonjakan klaim yang cukup tinggi di saat perolehan preminya malah menurun.
Pandemi COVID-19 berdampak pada ekonomi secara keseluruhan hingga mengganggu kemampuan masyarakat dalam mencicil kredit, sehingga jelas berdampak kepada lini bisnis asuransi kredit. Situasi ini mengakibatkan perusahaan-perusahaan penerbit asuransi kredit mengalami tekanan berat.
Baca Juga: Gara-gara Omicron, Duel MU vs Young Boys Pindah Venue
Risiko klaim asuransi kredit masih memiliki potensi membesar pun tetap ada, mengingat ancaman kredit macet belum sirna karena ekonomi masyarakat juga belum pulih saat ini.
Selain itu, pembengkakan klaim juga bisa muncul sebagai akibat dari kredit periode jangka panjang yang polisnya telah terbit sebelumnya.
Belum lagi soal penerapan tata kelola dan manajemen risiko di lini asuransi kredit yang masih rendah, sehingga ikut menjadi beban.
Untungnya, risiko masih bisa diminimalisir melalui relaksasi fasilitas kredit perbankan, sehingga debitur dapat membayarkan kewajiban cicilan ke kreditur. Namun, perlu diingat bahwa nasabah asuransi kredit memiliki profil risiko lebih tinggi dibandingkan asuransi lainnya.
“Jika relaksasi dicabut saat ekonomi masyarakat belum pulih, maka akan berpotensi terjadi kredit macet. Ini akan mengakibatkan klaim asuransi kredit membengkak,” ujar dia dikutip dari Antara.
Baca Juga: Epidemiolog UI: Data Covid-19 Indonesia Terlalu Bias
Nurmadi mengatakan, perusahaan harus selalu mempelajari portofolio asuransi kreditnya dengan menghitung rasio klaim.
Hal ini perlu dilakukan guna memastikan apakah portofolio asuransi kredit yang ada saat ini masih akan memberikan hasil underwriting bagus atau tidak.
Tata kelola perusahaan asuransi yang baik menjadi sangat krusial untuk dilakukan oleh perusahaan yang memiliki lini asuransi kredit agar bisnis tetap terjaga.
Contohnya, seperti yang dilakukan pemerintah dengan membentuk Indonesia Financial Group (IFG) selaku holding perusahaan pelat merah nonbank yang meliputi perasuransian dan penjaminan, untuk terlibat langsung dalam konsolidasi dan transformasi menyeluruh penyehatan serta sustainability keuangan anak usahanya.
Dalam aspek manajemen risiko dan operasional, IFG bertugas memastikan semua anak usaha harus menjalankan tata kelola manajemen yang baik, menghindari perebutan pangsa pasar dan perang harga, serta menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan portofolio.
“Termasuk melakukan penguatan iklim bisnis, khususnya pada asuransi kredit seperti yang baru saja dilakukan antara PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) dengan BNI dan BTN beberapa waktu lalu itu sudah tepat,” ujar Nurmadi
Penguatan tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan bisnis asuransi kredit yang sehat, berkelanjutan, dan saling menguntungkan, bagi pihak-pihak yang terlibat. Inisiatif ini merupakan bagian dari usaha pembenahan tata kelola dan manajemen risiko.