Presiden Jokowi Serahkan DIPA dan Buku Daftar Alokasi TKDD, Ini Enam Fokusnya

Senin, 29 November 2021 | 19:42 WIB
Presiden Jokowi Serahkan DIPA dan Buku Daftar Alokasi TKDD, Ini Enam Fokusnya
Presiden Jokowi. [Foto Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2022 kepada pimpinan kementerian/lembaga (K/L) serta kepala daerah baik secara simbolis di Istana Negara maupun virtual, Senin (29/11/2021).

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, dengan ini saya serahkan DIPA dan Buku Daftar Alokasi TKDD Tahun 2022,” ungkap Presiden dalam acara tersebut.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengingatkan untuk tetap menjaga kewaspadaan karena pandemi belum berakhir pada tahun 2022.

Pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman dunia dan juga ancaman Indonesia sehingga dibutuhkan antisipasi dan mitigasi sedini mungkin agar tidak mengganggu kesinambungan program reformasi struktural serta program pemulihan ekonomi nasional yang sedang dilaksanakan.

Baca Juga: Jokowi soal Putusan MK: UU Cipta Kerja Tetap Berlaku Tanpa Ada Pasal yang Dibatalkan

Untuk menghadapi hal tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan, APBN 2022 dirancang responsif, antisipatif, fleksibel, selalu berinovasi, dan mengantisipasi berbagai perubahan yang terjadi dengan tetap menjaga tata kelola yang baik.

Selain itu, APBN akan mendorong kebangkitan ekonomi nasional dan mendukung reformasi struktural.

Lebih lanjut Presiden menyatakan, APBN 2022 juga menunjukkan kemampuan Indonesia dalam menghadapi perubahan iklim terutama pengurangan emisi dan gerakan perbaikan lingkungan secara berkelanjutan dengan aksi nyata komitmen pada green dan sustainable ekonomi.

“Kita akan fokus pada enam kebijakan utama,” ungkapnya.

Kebijakan tersebut meliputi, melanjutkan pengendalian Covid-19 dengan tetap mempertahankan sektor kesehatan, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu dan rentan, peningkatan SDM unggul, melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi.

Baca Juga: Realisasi Kurang dari 50%, Menko Airlangga Minta Pemda Percepat Serap TKDD

Selanjutnya, penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antar daerah, serta melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero based budgeting agar belanja lebih efisien.

Pelaksanaan penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi TKDD merupakan wujud transparansi serta memberikan legitimasi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan dan mendukung berbagai kebijakan prioritas dalam APBN 2022 untuk mencapai Indonesia Maju 2045.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI