Suara.com - PT Pelita Air Service (PAS) telah mendapatkan sertifikat operator penerbangan atau Air Operator Certicate (AOC) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Dengan adanya sertifikat ini, Pelita Air bisa mengoperasikan penerbangan komersil.
Namun, dengan adanya AOC tersebut, makin mencuatkan isu Pelita Air akan mengambil alih sejumlah rute Garuda Indonesia.
Menanggapi isu tersebut, Komisaris utama PT Pelita Air Service Michael Umbas menyatakan, bukan kewenangan perusahaan untuk mengambil alih atau menggantikan rute Garuda Indonesia. Menurut dia, kewenangan itu berada di tangan Kementerian BUMN.
Baca Juga: Disiapkan Jadi Penerus Garuda, Pelita Air Diminta Fokus Penerbangan Perintis
"Itu ranah kementerian BUMN. Sebagaimana pernah disampaikan, kami memang melihat peluang bisnis semata pada penerbangan berjadwal ini. Tidak terkait dengan isu maskapai lain," ujar Michael dalam keterangannya, Senin (29/11/2021).
Michael juga belum bisa memastikan, pengoperasian maskapai Pelita Air Service sebagai maskapai dengan penerbangan berjadwal bakal beroperasi akhir tahun 2021.
"Untuk kepastian operasi, akan kami umumkan ke publik. Nanti akan dilaunching resmi kok. Ini masih berproses," katanya.
Untuk diketahui, pelita Air saat ini telah memiliki banyak pengalaman penerbangan.
Tak hanya sebagai airlines charter dengan pengalaman di minyak dan gas serta pemerintahan, tetapi ada juga histori terbang berjadwal.
Baca Juga: Jika Garuda Indonesia Tutup, Pelita Air Gantinya? Ternyata Ini Maskapai Punya Pertamina!