3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Online, Cukup Modal HP dan Internet

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 29 November 2021 | 15:41 WIB
3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Online, Cukup Modal HP dan Internet
BPJS Ketenagakerjaan. (Dok : BPJS Ketenagakerjaan).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setiap karyawan yang bekerja pada perusahaan wajib memiliki fasilitas BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan salah satunya berfungsi untuk menyimpan jaminan hari tua (JHT) yang merupakan iuran dari pemberi kerja dan karyawan.

Cara cek BPJS Ketenagakerjaan cukup mudah. Kamu sebagai karyawan memiliki tiga skema cara cek BPJS Ketenagakerjaan hanya bermodal HP dan internet. Berikut penjelasannya.

Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan via BPJSTKU Mobile

Cara cek saldo BPJS Ketenegakerjaan atau JHT bisa dilakukan via aplikasi BPJSTKU yang bisa diunduh di Google Play bagi pengguna Android dan App Store untuk pengguna iPhohe kemudian ikuti langkah-langkah berikut.

1. Unduh aplikasi JMO Jamsostek Mobile di smartphone.

2. Login dengan memasukan email dan kata sandi. Apabila belum memiliki akun, maka klik Buat Akun dan ikuti langkah-langkah pembuatan yang tertera.

3. Setelah masuk ke dashboard akun, klik menu Jaminan Hari Tua

4. Klik Cek Saldo yang akan membuat sistem menampilkan saldo JHT

Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan via website SSO BP Jamsostek

Baca Juga: Wali Kota Makassar Teken MoU dengan BPJSTK, Lindungi 4000 Pekerja Keagamaan

Cara lain untuk mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan adalah melalui website resmi Jamsostek. Pengecekan bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI