Pemerintah Dorong UMKM Melek Digital Agar Akuntabel

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 29 November 2021 | 08:47 WIB
Pemerintah Dorong UMKM Melek Digital Agar Akuntabel
Ilustrasi UMKM. (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Koperasi dan UKM mendorong agar usaha mikro, kecil dan menengah segera melek digital agar bertumbuh pasca pandemi melalui bisnis yang akuntabel, sehingga memperoleh akses pendanaan dari lembaga keuangan.

Deputi Bidang Usaha Mikro, Kementerian Koperasi & UKM Eddy Satriya mengatakan digitalisasi sebenarnya telah jauh lebih memudahkan pelaku UMKM baik dalam membantu mengenalkan produk, menaikkan omzet hingga membantu mencatat dan membuat laporan keuangan.

“Mungkin untuk mengenalkan produk dan menaikkan omzet, sudah digital ya. Saya ingin menyorot pentingnya aplikasi pencatatan keuangan digital seperti BukuKas dalam mendorong perkembangan UMKM dan menjadikan mereka lebih berdaya. Selain untuk meningkatkan skala bisnis, pendanaan dari perbankan juga bisa menyelamatkan pelaku UMKM saat adanya krisis yang mengganggu aktivitas usaha,” kata Eddy ditulis Senin (29/11/2021).

BukuKas merupakan aplikasi pencatatan keuangan usaha secara gratis yang telah dipercaya dan digunakan oleh lebih dari 6 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang tersebar di berbagai kota di Indonesia.

“Pengguna, yang mayoritas merupakan UMKM, bisa mengunduh dan menggunakan aplikasi tersebut untuk membantu mengatur pencatatan, menganalisa penjualan, membuat tagihan, menjaga stok dan bahkan membuat laporan keuangan sederhana,” kata Tri Sukma Anreianno - Juru Bicara BukuKas.

Saat ini, data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) merekam sebanyak 23 juta pelaku UMKM di Indonesia tidak mendapat akses pendanaan dari perbankan. Adapun jumlah pelaku UMKM yang telah mendapat pendanaan dari bank baru mencapai 41 juta pelaku UMKM.

Survei dari SMESCO Indonesia pada 2020 menyebut sebanyak 35,6% pelaku UMKM di sektor pengolahan makanan mengalami penurunan omzet yang drastis saat pandemi. Penurunan ini juga ditemui pada pelaku UMKM di sektor lainnya. Dalam survei yang sama, 13,8% pelaku UMKM sektor kerajinan, 16% pelaku sektor fesyen dan 15% sektor lainnya seperti rumah makan, jasa, manufaktur, pertanian, warung kopi, juga alami penurunan omzet yang drastis saat dihantam pandemi COVID-19.

“UMKM harus lebih kuat. Terutama di bagian pencatatan arus kas masuk dan keluar. Itu akan menjadikan UMKM akuntabel. Dengan akuntabilitas yang bagus, kredibilitas akan meningkat. Selanjutnya, akan mempermudah akses ke perbankan,” tegas Eddy.

Tri Sukma Anreianno menambahkan, dengan semakin tersedianya aplikasi pencatatan keuangan yang mudah digunakan, maka harapannya akan semakin banyak pula UMKM yang go-digital yang mengoptimalkan teknologi untuk memudahkan operasional bisnis harian mereka.

Baca Juga: Dinas Perdagangan Balikpapan Punya Target dan Fokus di 2022 Nanti

Data Kementerian Koperasi dan UMKM pada Oktober 2021 menyebutkan 99% UMKM telah terhubung dengan ekosistem digital selama pandemi, jumlah UMKM yang sudah memanfaatkan digital ekosistem ini mencapai 15,9 juta atau 24,9% dari total UMKM sebanyak 65 juta di Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI