Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memaksimalkan penggunaan aset negara guna mencari tambahan biaya pendanaan proyek Ibu Kota Negara (IKN).
Presiden Joko Widodo sendiri sebelumnya sudah membahas pembangunan IKN bersama pimpinan partai koalisi pendukungnya.
Dalam kesempatan itu, Jokowi menegaskan, pembangunan IKN baru tetap jalan dan mengajak partai koalisi untuk mendukungnya.
Proyek IKN merupakan proyek besar yang membutuhkan dana ratusan triliun. Dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pembangunan IKN ini akan memakan biaya sekitar Rp466,98 triliun.
Baca Juga: Sri Mulyani Bangun Rusunara untuk Pegawai Kemenkeu di Papua
Secara rinci, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan membiayai Rp91,29 triliun dan melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Rp252,46 triliun. Adapun pendanaan dari Badan Usaha ditargetkan Rp123,23 triliun.
Berkaitan dengan hal ini, Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN Kemenkeu, Encep Sudarwan, aset pemerintah di DKI Jakarta berupa tanah dan bangunan mencapai nilai Rp 1.000 triliun hingga tahun 2020 lalu.
"Kami akan optimalkan supaya bisa mendapat dana untuk pembangunan ibu kota baru," ujar Cecep, Minggu (28/11/2021).
Ia melanjutkan, pihaknya bakal menggunakan dari aset negara
Lebih lanjut, aset-aset tersebut nantinya tidak harus dijual, namun bisa disewakan. Dananya akan digunakan untuk membangun IKN. Pihaknya kini tengah memilah aset mana saja yang bisa mendukung proyek tersebut.
Ia juga menyebut, Guna mendukung pembangunan IKN yang berasal dari APBN, pihaknya bakal menggunakan dari aset negara. Tidak semua, hanya yang ada di Jakarta.
Baca Juga: Masyarakat Sipil Sebut Kasus Kekerasan Seksual di Calon Ibu Kota Baru Terus Meningkat
Mengutip Warta Ekonomi, aset negara yang berada di Jakarta diperkirakan mencapai Rp 1.100 triliun. Terdiri dari gedung-gedung kementerian/Lembaga hingga Istana Negara yang rencananya bakal disewakan untuk membiayai mega proyek tersebut. Secara keseluruhan, aset pemerintah hingga akhir 2020 tercatat sebesar Rp11.098 triliun.
“Aset yang di Jakarta itu kami optimalkan supaya bisa mendapatkan dana untuk pembangunan di Ibu kota baru. Tidak selalu dijual. Bisa juga kita kerja samakan dengan diberi waktu 30 tahun atau beberapa tahun. Nanti uangnya digunakan di sana,” urai Encep dalam media briefing DJKN, Jumat (26/11/2021) lalu.
“Kami harus mengatur. Kami tak ingin buru-buru. Kalau buru-buru seolah butuh uang malah harganya rendah. Jadi kami tidak mau mengganggu market. Melihat pengoptimalannya seperti apa nantinya,” lanjut Encep.