Suara.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menggelar 2nd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2021 (IOG 2021) yang merupakan konvensi hulu migas terbesar di Indonesia.
Ketua Organizing Committee IOG 2021, Luky Agung Yusgiantoro mengatakan, dalam IOG 2021 akan ada pemaparan terkait beberapa perbaikan pada regulasi dan fiscal terms. Pemaparan itu bertujuan menyelaraskan antara pemangku kepentingan dan untuk menarik para investor dan meningkatkan kegiatan eksplorasi migas.
“Konvensi IOG kedua yang kembali kami gelar tahun ini akan menyediakan wadah bagi para pemangku kepentingan di seluruh dunia yang bertujuan memajukan sektor hulu migas dan meningkatkan investasi di Indonesia,” ujar Luky dalam keterangan yang dikutip Senin (29/11/2021).
Adapun IOG 2021 akan dilaksanakan selama 3 hari, mulai 29 November hingga 1 Desember 2021. Gelaran tersebut diselenggarakan secara hybrid melalui online dan secara offline di Bali.
Baca Juga: Hulu Migas Tetap Perlu Perhatian, Insentif Dinantikan untuk Genjot Produksi
SKK Migas memiliki visi jangka panjang industri hulu migas, yakni target produksi 1 juta barel minyak per hari (BOPD) dan gas 12 miliar standar kaki kubik per hari (BSCFD) di tahun 2030. Visi itu tak terlepas sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan energi nasional.
“Visi tersebut tidak lagi menjadi visi SKK Migas semata, namun sudah menjadi visi bersama sebagaimana dicanangkan oleh bapak Presiden RI sebagai arah kebijakan dan strategi subsektor sumber daya hulu migas, sebagaimana tercantum dalam lampiran pidato kenegaraan dalam rangka peringatan HUT RI Agustus lalu,” kata Luky.
Untuk mencapai hal tersebut, Luky menjelaskan SKK Migas telah menetapkan rencana strategis Indonesian Oil and Gas 4.0 yang menjadi pedoman para pelaku di sektor hulu migas, seperti optimalisasi di lapangan eksisting untuk rencana pengembangan lapangan, percepatan transformasi sumber daya ke produksi dengan pengawasan dan pengendalian yang baik pada setiap rencana pengembangan lapangan, serta mempercepat Chemical Enhanced Oil Recovery dalam kontribusi penambahan produksi minyak nasional.
“Tidak hanya itu, eksplorasi migas juga akan dilaksanakan secara masif yang didasari kajian studi mendalam, meningkatkan percepatan proses perizinan melalui One Door Service Policy, serta insentif hulu migas agar daya saing dan iklim investasi hulu migas Indonesia menjadi lebih menarik,” ujar Luky.
Luky berujar target produksi 1 juta BOPD dan 12 BSCFD di tahun 2030 menjadi penting. Mengingat konsumsi energi migas domestik terus meningkat seiring dengan peningkatan kebutuhan karena laju pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: SKK Migas Gelar IOG 2021 untuk Capai Target Industri Hulu Migas
"Sejak 2004, Indonesia sudah menjadi negara net importer minyak bumi dan diperkirakan dalam beberapa tahun mendatang, jika tidak dilakukan berbagai terobosan, Indonesia juga akan menjadi negara net importer gas. Oleh karena itu tambahan pasokan energi dari tambahan produksi migas nasional sangat diperlukan untuk memperkecil gap konsumsi-produksi yang pada akhirnya dapat menghemat devisa yang diperlukan untuk impor migas,” lanjutnya.