Suara.com - Sebanyak 500.000 warga Provinsi Banten didaftarkan menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat di wilayah Provinsi Banten.
Penambahan tersebut dibuktikan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Provinsi Banten tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN-KIS, Kamis (25/11).
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim dan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Banten, Kalimantan Barat dan Lampung, Lisa Nurena.
Gubernur Banten, Wahidin Halim mengapresiasi kerja sama yang dibangun dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan perlindungan di bidang kesehatan bagi masyarakat di Provinsi Banten. Dirinya menyadari bahwa dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS penuh dinamika.
Untuk itu, dirinya berharap agar seluruh pihak bersama-sama senantiasa terus berinovasi demi memudahkan peserta dalam mengakses layanan JKN-KIS.
“Harapannya seluruh peserta dapat dilayani dengan maksimal. Dengan adanya dukungan dari seluruh pihak, mudah-mudahan dapat menghadirkan inovasi baru sehingga bisa memberikan kemudahan bagi peserta saat mengakses layanan JKN-KIS,” kata Wahidin.
Adapun ruang lingkup dalam sinergi BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Provinsi Banten yaitu Penguatan komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam pelaksanaan Program JKN-KIS, Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN-KIS dan Sosialisasi bersama yang dilakukan kepada masyarakat Provinsi Banten.
Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Banten terhadap penyelenggaraan Program JKN-KIS.
Baca Juga: Dorong Mutu FKTP, BPJS Kesehatan Gandeng Bank Syariah Indonesia
Menurutnya, sinergi yang dibangun ini menjadi komitmen dan dukungan Pemerintah Provinsi Banten dalam implementasi Program JKN-KIS.