Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai menyusun strategi untuk membatasi kendaraan dalam masa Libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Salah satu strateginya dengan melakukan tes antigen secara acak kepada pengemudi yang nekat melakukan perjalanan di masa libur Nataru.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, nantinya Kemenhub melakukan tes acak antigen itu di jalan-jalan nasional.
"Sektor hubdat saya dengan Korlantas Polri sepakat akan lakukan rapid test antigen random sampling. Jalan nasional saya, karena banyak sepeda motor, rest area oleh kepolisian," ujar Budi kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).
Budi melanjutkan, jika dalam tes antigen itu terdapat masyarakat yang reaktif, maka akan langsung ditangani oleh Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: Pemerintah Terapkan PPKM Level 3 saat Libur Natal dan Tahun Baru
"Jadi kami hanya di rest area, saya di simpul transportasi, terminal, jembatan timbang," ucap Budi.
Namun demikian, tambah Budi petunjuk teknis dalam pembatasan kendaraan pada musim libur nataru akan dirapatkan pada Jumat sore ini (26/11) dengan berbagai kementerian dan lembaga.
"Mungkin nanti tunggu nanti sore, pembatasan ada, tapi bukan berarti larang atau apa, minimal menyangkut masalah persyaratan perjalanan," pungkas Budi.