Berkat Pamsimas, Warga Lokodidi Tak Perlu Dorong Gerobak Lagi untuk Nikmati Air Bersih

Jum'at, 26 November 2021 | 14:43 WIB
Berkat Pamsimas, Warga Lokodidi Tak Perlu Dorong Gerobak Lagi untuk Nikmati Air Bersih
Petugas sedang memeriksa reservoir di sebuah desa Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan. (Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kementerian Dalam Negeri berperan aktif dalam hal pemberdayaan masyarakat dan pengembangan kelembagaan lokal. Kementerian Pembangunan Desa membina kader atau kelompok pengelola di perdesaan untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan SPAMS desa yang berkualitas. Sedangkan Badan Perencanaan yang berhubungan dengan peningkatan perilaku higienis dan pelayanan sanitasi.

Kementerian Dalam Negeri berperan aktif dalam hal pemberdayaan masyarakat dan pengembangan kelembagaan lokal. Kementerian Pembangunan Desa membina kader atau kelompok pengelola di perdesaan untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan SPAMS desa yang berkualitas. Sedangkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memiliki peran dalam perencanaan pengembangan air minum dan sanitasi secara lebih makro.

Disamping itu, terdapat pula Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (Pokja AMPL), lembaga yang khusus dibentuk dengan tujuan sebagai wadah komunikasi dan koordinasi agar pembangunan air minum dan sanitasi berjalan lebih baik.

Pokja AMPL Nasional terdiri atas 8 kementerian, yaitu Kementerian PUPR, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Badan Pusat Statistik. Menggabungkan banyak pihak dan sumberdaya, Program Pamsimas mirip sebuah orkestra besar untuk menghasilkan simfoni yang indah. 

Mirani Arlan
CPMU Pamsimas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI