Kejati Periksa Kantor BUMN PG Rajawali II Terkait Dugaan Korupsi, Dirut Legowo

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 26 November 2021 | 14:03 WIB
Kejati Periksa Kantor BUMN PG Rajawali II Terkait Dugaan Korupsi, Dirut Legowo
Petugas saat berjaga di dalam ruangan Kantor PG Rajawali II Cirebon, saat penggeledahan oleh Kejati Jawa Barat, Rabu (24/11/2021). [ANTARA/Khaerul Izan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anak perusahaan BUMN PT RNI (Persero), yaitu PT PG Rajawali II menghormati pemeriksaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat terkait dugaan korupsi di perusahaan tersebut.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan mengenai rangkaian penyidikan kasus tahun 2020, dan sebagai upaya transparansi kami mempercayakan Kejati Jabar sebagai lembaga berwenang untuk mengusut tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Direktur PT PG Rajawali II Ardian Wijanarko.

Pihaknya juga berjanji operasional perusahaan PT PG Rajawali II tetap berjalan dengan baik dengan berpedoman GCG atau tata kelola perusahaan yang baik.

"Sesuai GCG, kami menghormati proses penyidikan yang berjalan, dan kami pastikan operasional PT PG Rajawali II tetap berjalan dan pelayanan tetap optimal," paparnya.

Baca Juga: 435 Perkara Diarahkan Restorative Justice, Jaksa Agung: Tak Ada Lagi Kasus Nenek Minah

Selain itu, ia juga menegaskan untuk terus meningkatkan tata kelola Perusahaan, di samping itu perusahaan juga mengupayakan agar PT Mentari Agung Jaya Usaha dapat melunasi kewajibannya kepada PT PG Rajawali II sesuai dengan perjanjian jual beli gula tersebut.

Untuk informasi, Kejati Jawa Barat menggeledah kantor PG Rajawali II yang berada di Kota Cirebon, penggeledahan rangkaian penyidikan terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi di anak perusahaan pelat merah itu.

"Memang ini (penggeledahan) adalah rangkaian dari penyidikan di PG Rajawali Cirebon," kata Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jawa Barat Dodi Gazali Emil melalui sambungan telepon seluler di Cirebon, Rabu (24/11).

Dodi mengatakan penggeledahan dilakukan dari Rabu (24/11) sekitar jam 10.00 WIB sampai sekitar jam 20.00 WIB. Menurutnya penggeledahan di anak perusahaan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) yaitu PG Rajawali II Cirebon, setelah Kejati Jawa Barat menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.

Kasus yang ditangani itu, kata Dodi, yaitu dugaan adanya tindak korupsi dalam pengeluaran Delivery Order (DO) gula antara PT PG Rajawali II Cirebon dengan PT Mentari Agung Jaya Usaha pada Tahun 2020.

Baca Juga: Pejabatnya Jadi Tersangka Kasus GOR Cangkring, Fajar: Kalau Terbukti Salah Kami Sanksi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI