AP 2 Bantah Jual Aset Bandara Kualanamu, Hanya Disewakan ke Swasta Selama 25 Tahun

Jum'at, 26 November 2021 | 13:14 WIB
AP 2 Bantah Jual Aset Bandara Kualanamu, Hanya Disewakan ke Swasta Selama 25 Tahun
Sejumlah penumpang berada di Stasiun Kereta Api Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Kamis (27/3). [Antara/Widodo S. Jusuf]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II membantah adanya penjualan aset Bandara Kualanamu, Medan. Melainkan, pengelolaannya akan dikerjasamakan dengan mitra strategis.

GMR Airports Consortium sendiri dipilih menjadi mitra strategis setelah melalui serangkaian proses tender secara profesional dan transparan.

Adapun PT Angkasa Pura II (Persero) dengan GMR Airports Consortium membentuk Joint Venture Company (JVCo) yakni PT Angkasa Pura Aviasi untuk mengelola dan mengembangkan Bandara Internasional Kualanamu.

AP II sebagai pemegang saham mayoritas dengan menguasai 51% saham di PT Angkasa Pura Aviasi, sementara GMR Airports Consortium memegang 49% saham.

Direktur Transformasi dan Portofolio Strategis AP II Armand Hermawan mengatakan, kemitraan strategis ini bukan transaksi penjualan saham atau penjualan aset Bandara Internasional Kualanamu.

"Saat ini pengelolaan Bandara Internasional Kualanamu dilakukan oleh AP II. Sejalan dengan adanya mitra strategis, pengelolaan selama 25 tahun akan dilakukan oleh AP II dan GMR melalui JVCO yang 51% sahamnya dimiliki AP II. Nantinya pengelolaan Bandara Internasional Kualanamu akan kembali seluruhnya kepada AP II setelah masa kerjasama berakhir," ujar Armand dalam keterangannya, Jumat (26/11/2021).

Armand menegaskan, tidak ada penjualan aset atau penjualan saham Bandara Internasional Kualanamu. Kepemilikan Bandara Internasional Kualanamu beserta asetnya 100% tetap milik AP II.

"JVCo hanya akan menyewa aset kepada AP II untuk dikelola selama 25 Tahun. Setelah periode kerja sama berakhir, JVCo tidak berhak lagi mengelola Bandara Internasional Kualanamu dan semua aset hasil pengembangan akan dikembalikan kepada AP II. Kemitraan dapat dianggap seperti perjanjian sewa menyewa dengan para tenant di terminal Bandara," tegas Armand.

Armand menuturkan kemitraan strategis ini merupakan inovasi model bisnis yang menarik minat investasi pihak swasta untuk dapat turut berkontribusi dalam mengembangkan infrastruktur di Indonesia dan menyediakan layanan bagi kepentingan umum.

Baca Juga: Saham Bandara Kualanamu Dilepas ke Perusahaan India, Stafsus Menteri BUMN: Negara Untung

"Tujuan dari kemitraan strategis ini adalah mengakselerasi 3E yaitu Expansion the traffic (memperluas penerbangan), Equity partnership (menambah permodalan) dan Expertise sharing (berbagi teknologi dan keahlian), sehingga daya saing Bandara Internasional Kualanamu dapat lebih cepat ditingkatkan," tutur dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI