Suara.com - Pada Kamis (25/11/2021) kemarin telah dilaksanakan Serah Terima Hibah dan Penetapan Status Penggunaan Aset Eks BLBI kepada Pemerintah Kota Bogor dan tujuh Kementerian/Lembaga diantaranya adalah Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, Kepolisan Negara RI, Kementerian Agama, Badan Pusat Statistik, (BPS) serta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
“Pertama, kepada Walikota Bogor yang tadi beliau menyampaikan akan membuat ibukota baru di lokasi ini sehingga akan membuat keseluruhan kota Bogor menjadi jauh lebih baik merupakan tetangga langsung dari ibukota negara. Tadi asetnya mencapai 103.290 m2 dan bernilai Rp345,7 miliar,” sebut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dikutip Jumat (26/11/2021).
Kementerian Keuangan memperoleh Penetapan Status Penggunaan (PSP) atas aset-aset properti eks BLBI pada beberapa kota di Indonesia yaitu di Batam, Semarang, Makassar dan Samarinda dengan jumlah luas totalnya 2.576 m2 dan nilainya mencapai Rp112,3 miliar.
Menkeu mengatakan bahwa aset ini akan dipergunakan untuk membangun kantor-kantor vertikal Kementerian Keuangan seperti Kanto Pelayanan Pajak (KPP), Kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC), dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Baca Juga: Kurang Dari 1 Persen Hak Negara Diamankan Dari Obligor BLBI, Menkeu Beri Ultimatum
“Untuk BNN yang merupakan salah satu instansi sangat penting dalam menjaga Indonesia terhadap bahaya narkoba, kami juga senang bahwa tadi di Bandar Lampung dan di kota Bandung akan dihibahkan tanah yang akan dibangun menjadi markas atau kantor bagi BNN di Bandung maupun Bandar Lampung,” lanjut Menkeu.
Kemudian, untuk Badan Pusat Statistik memperoleh hibah tanah di daerah Lhokseumawe yang mencapai 2.274 m2 dengan nilai Rp1,24 miliar. Untuk Kementerian Pertahanan mendapatkan hibah lahan yang seluas 120 ribu m2 yang nilainya Rp3,13 miliar di Kabupaten Deli Serdang.
Kepolisian Negara Republik Indonesia juga mendapatkan lahan di Kabupaten Deli Serdang luas 195 ribu M2 dan bernilai Rp5,28 miliar. Untuk Kementerian Menko Marinvest, menerima tanah di Jakarta Barat senilai Rp6,58 miliar.
Terakhir, Kementerian Agama menerima hibah lahan di daerah Jakarta Pusat seluas cukup 1.107 m2 dengan nilainya Rp7,73 miliar. Menkeu menyebut lahan ini nanti akan disampaikan untuk Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI), dimana lahan ini akan digunakan untuk pendidikan kader ulama terutama ulama perempuan, dan santri-santri tahfid Alquran yang diharapkan akan memperkuat fungsi masjid Istiqlal sebagai suatu sentral dalam memberikan pencerahan dan juga penguatan pelaksanaan ibadah.
“Saya juga senang bahwa acara ini sebetulnya bukan seremonialnya yang penting, namun yang penting adalah akuntabilitas publik. Karena satgas dibentuk oleh Bapak Presiden dan diharapkan untuk terus bisa melakukan langkah-langkah nyata yang bisa dilakukan dalam membuahkan hasil dalam mengambil hak negara,” terang Menkeu.
Baca Juga: Sri Mulyani Kesal Masih Ada Obligor BLBI Yang Bandel
Utilisasi atas aset properti berupa hibah dan PSP ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam operasional pemerintahan dan memberikan kepastian hukum atas aset eks BLBI, yang pada akhirnya dapat berdampak pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.