Suara.com - Membaiknya kondisi perekonomian pascalonjakan kasus Covid-19 membuat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tidak berencana menerbitkan surat utang negara pada tahun depan.
Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani saat konferensi pers APBN Kita pada Kamis (25/11/2021).
Sri Mulyani mengatakan, saat ini kondisi keuangan negara semakin membaik lantaran pendapatan negara lewat pajak terus meningkat.
"Ini berarti kita akan menjaga tidak mengeluarkan surat utang apabila tidak dibutuhkan. Dan kita akan coba konsolidasi secara disiplin," kata Sri Mulyani.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Disebut Inkonstitusional, Sri Mulyani Memilih Bungkam
Dia juga menjelaskan, hingga Oktober 2021, realisasi pembiayaan anggaran telah mencapai Rp 608,3 triliun.
Jumlah tersebut mencakup 60,4 persen dari proyeksi dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2021 senilai Rp 1.006,4 triliun.
Angka tersebut, menurut Sri Mulyani turun cukup drastis 34,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, di mana saat itu mencapai Rp 926,3 triliun.
Sehingga dengan kondisi tersebut, pemerintah mencoba akan meninjau kembali untuk menerbitkan surat utangnya. Dia meyakini, APBN yang semakin membaik mampu memenuhi berbagai kebutuhan pembiayaan.
Sementara itu, untuk keseimbangan primer pada Oktober 2021 tercatat negatif Rp 266,9 triliun, membaik dibandingkan dengan Oktober 2021 yang negatif Rp 513,2 triliun, tetapi membesar dari September 2021 yang negatif Rp 452 triliun.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Senang Pundi-pundi Penerimaan Pajak Makin Meningkat