Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan penerimaan pajak hingga Oktober 2021 makin menunjukkan pertumbuhan yang positif.
“Secara total penerimaan pajak mencapai Rp 953,6 triliun atau 77,6 persen dari target tahun ini," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (25/11/2021).
Sri Mulyani mengemukakan, capaian tersebut meningkat drastis 15,3 persen, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. Padahal, saat ini penularan Virus Covid-19 masih cukup tinggi, sehingga pemerintah melakukan pemberlakuan PPKM.
Sri Mulyani merinci PPh Migas tumbuh 55,7 persen karena harga migas meningkat. Kemudian PPh nonmigas tumbuh 8,9 persen akibat aktivitas ekonomi mulai pulih berbagai sektor.
Baca Juga: Pasca Banyak Pegawai Positif Covid-19, Kantor Pajak Bengkalis Buka Online
Selanjutnya, PPN tumbuh 20,4 persen yang menandakan aktivitas produksi dan kegiatan impor mulai membaik. Kemudian PBB tumbuh 1,2 persen dan pajak lainnya 91,5 persen karena penyesuaian tarif bea materai.
Berdasarkan jenis pajaknya PPh 21 periode Januari sampai Oktober 2021 tumbuh 2,7 persen dibandingkan tahun lalu yang kontraksinya 4,6 persen.
Kemudian PPh 22 impor tumbuh 21,6 persen atau kontribusinya 3,14 persen dari total penerimaan pajak.
Selanjutnya, PPh Badan tumbuh 13,4 persen dan menjadi kontributor yang cukup tinggi terhadap penerimaan pajak sebesar 14,88 persen. Sedangkan PPn dalam negeri tumbuh 13,3 persen, PPN impor juga sejalan PPh 22 impor meningkat 32,3 persen.
"Ini sesuatu yang cukup menggembirakan bagi kita lihat sampai dengan akhir tahun ini,” katanya.
Baca Juga: Sri Mulyani Miris, Banyak Kantor Pajak Justru Sewa Ruko