Sri Mulyani Kesal Masih Ada Obligor BLBI Yang Bandel

Kamis, 25 November 2021 | 18:36 WIB
Sri Mulyani Kesal Masih Ada Obligor BLBI Yang Bandel
Menteri Keuangan Sri Mulyani [Tangkapan layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melihat saat ini banyak peminjam dana bantuan likuiditas Bank Indonesia/BLBI atau obligor yang tidak beritikad baik kepada pemerintah. Misalnya, mangkir dari pemanggilan pemerintah terkait dengan pembayaran utang atau pengambilan aset.

Menurut dia, ada beberapa yang beritikad baik, namun saat eksekusi asetnya ada perlakuaan menghalangi dari obligor.

"Kami melihat masih ada halangan, obligor dan debitur tidak berikhtiar baik dan dapatkan panggilan tidak hadir dan tidak kirimkan siapapun perwakilannya," kata Sri Mulyani dalam pemberian aset BLBI, Kamis (25/11/2021).

Maka dari itu, Sri Mulyani meminta kepada Satgas BLBI agar mengerahkan segala upaya dan daya agar bisa menangani perlakuan obligor tersebut. Salah satunya, terus mengingatkan kepada obligor agar bisa menyerahkan aset-aset yang seharusnya milik negara sesuai dengan waktu yang ditetapkan.

Baca Juga: Jumlahnya Masih Banyak, Menkeu Sri Mulyani Terus Kejar Aset-aset Obligor BLBI

"Jadi, tidak menghalangi kita untuk bisa mendapatkan hak tagih kita. Dalam hal ini Kami juga akan terus dorong satgas BLBI terus komunikasi dengan para debitur dan obligor jadi sesuai dengan lini masa timeline yang telah ditetapkan kita akan tetap mendapatkan kembali hak secara efektif," ucap dia.

Wanita yang kerap disapa Ani ini memberi pesan kepada obligor, agar tetap membayarkan pinjaman dari bantuan BLBI tersebut. Karena, dia mengganggap bahwa obligor yang tidak membayar pinjaman BLBI adalah hal yang zalim.

"Untuk mereka para obligor dan debitur saya sekali lagi sampaikan pesan, sudah cukup lama sebetulnya dalam hal ini memiliki kewajiban terhadap NKRI dan saya berharap agar seluruh obligor dan debitur bekerja sama dnegan baik untuk menunjukkan itikad dan membayar kembali hak negara, sebab tidak bayar utang itu suatu kezaliman," pungkas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI