Bantah Bisnis Penjualan Darah, PMI Aceh: Hanya Biaya Ganti Rugi Kantong Darah

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 25 November 2021 | 18:20 WIB
Bantah Bisnis Penjualan Darah, PMI Aceh: Hanya Biaya Ganti Rugi Kantong Darah
Ilustrasi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Aceh membantah adanya transaksi menjual darah kepada masyarakat yang dibutuhkan, namun menyebutnya sebagai biaya pengganti operasional.

"Perlu kami tegaskan bahwa di mana pun PMI, baik itu rumah sakit atau tempat lain tidak pernah menjual darah," kata Ketua PMI Aceh Murdani Yusuf, di Banda Aceh, Kamis (25/11/2021).

Hal ini ia sampaikan saat memberikan sambutan pada kegiatan pelantikan Dewan Kehormatan dan pengurus PMI Kota Banda Aceh periode 2021-2026, di Gedung Mawardi Nurdin, Banda Aceh.

Ia juga menyatakan PMI hanya melakukan permintaan biaya ganti rugi untuk operasional yang telah dikeluarkan seperti kantong darah dan lain sebagainya, dan ketentuan itu juga telah sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Kampus Jerman Buka Program Pathway dengan Universitas Lokal, Begini Cara Masuknya

"Tidak menjual, yang ada hanya biaya ganti rugi kantong darah sesuai dengan Permenkes dan Pergub (peraturan gubernur)," ujarnya.

Selain itu, kata Murdani, PMI juga mempekerjakan orang luar atau tenaga profesional seperti dokter, karena dalam proses ini PMI tidak bisa hanya mengandalkan relawan semata.

"Para tenaga profesional yang bekerja itu butuh biaya, juga untuk gaji dan insentif mereka yang dipekerjakan," sambung dia, dikutip dari Antara.

Selain itu, menurut dia, darah di PMI tersebut memang didonor oleh masyarakat, namun untuk prosesnya membutuhkan biaya, selain untuk kantong darah juga terhadap proses transfusi darah dan lain sebagainya.

Dalam kesempatan ini, ia berharap semua pihak dapat membantu dan selalu bekerjasama dengan PMI, sehingga kerja-kerja dalam membantu masyarakat semakin baik ke depannya.

Baca Juga: Minat Bisnis di Jababeka Residence Tak Surut Meski di Masa PSBB dan PPKM

"Kita berharap semua unit PMI sampai di kabupaten/kota dapat terus meningkatkan pelayanan yang baik kepada masyarakat Aceh," tutup Murdani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI