Jumlahnya Masih Banyak, Menkeu Sri Mulyani Terus Kejar Aset-aset Obligor BLBI

Kamis, 25 November 2021 | 18:06 WIB
Jumlahnya Masih Banyak, Menkeu Sri Mulyani Terus Kejar Aset-aset Obligor BLBI
Menkeu Sri Mulyani. [Tangkapan layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut, masih banyak aset-aset yang dikuasai pihak-pihak yang mendapatkan dana likuidasi dari Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI). 

Ia mengemukakan, hak tagih negara dari para peminjam dana BLBI sebesar Rp 110,45 triliun. Namun, Satgas BLBI telah mengambil alih aset-aset obligor BLBI sebesar Rp 495 miliar. 

"Jadi kalau hari ini baru setengah triliun masih jauh banget masih banyak yang haurs dikerjakan. Makanya, langkah yang dilakukan satgas BLBI secara kolaboratif dan sinergi akan terus dilakukan, sehingga obligor dan debitur betul-betul bisa melaksanakan kewajiban mereka. Yang Beritikad baik, kita sambut. Yang tidak beritikad baik, kita tetap lakukan," ujar Sri Mulyani dalam pemberian aset BLBI, Kamis (25/11/2021).

Menurut Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, Satgas BLBI akan terus menagih dan mengambil aset-aset yang menjadi hak negara. 

Baca Juga: Mahfud MD Minta Penerima Tanah Eks Aset BLBI Tak Ditelantarkan

Selain itu, lanjut Sri Mulyani, Satgas BLBI juga akan memantau aset-aset yang telah diambil, sehingga tidak ada pihak yang kembali mengambil alih.

"Jangan sampai hanya mengambil aset dan tanah jadi tanah liar yang kemudian bahkan bisa di serobot lagi oleh berbagai pihak," ucapnya. 

Dalam hal ini, Sri Mulyani juga meminta kepada jajarannya agar memanfaatkan aset-aset yang telah diambil dari obligor BLBI. Supaya, tambahnya, aset-aset negara bisa bermanfaat bagi masyarakat luas.

"Karena sangat penting bisa timbulkkan kegiatan yang bermanfaat akan lebih bagus ciptakan dampak ke masyarakat ekonomi dan kesempatan kerja," katanya. 

Untuk diketahui, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyerahkan aset berupa tanah kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dengan total luas 10,3 hektare dan total nilai Rp 345,7 miliar.

Baca Juga: Tingkah Obligor Kasus BLBI Makin Bikin Emosi, Mahfud MD Ancam Penyitaan dan Pidana

Selain itu, Kementerian Keuangan juga melakukan Serah Terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) atas aset-aset properti eks BLBI kepada tujuh kementerian/lembaga dengan total keseluruhan aset tersebut seluas 32,3 hektare dan total nilai Rp 146,5 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI