Suara.com - Obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hingga kini dipastikan belum tenang usai Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan negara terus memburu mereka.
Selain itu, pihaknya juga mengancam akan menyita aset para obligor yang sengaja tidak memenuhi kewajibannya pada negara.
"Kami akan terus bekerja memburu aset dan orang-orang yang belum kooperatif untuk segera duduk bersama kami," ujar Mahfud MD di Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Mahfud menyebut, apabila para obligor merasa keberatan, mereka seharusnya mau berdiskusi bersama pemerintah bukan malah menghindar. Jika memilih untuk menentang maka, dipastikan berurusan dengan hukum.
Baca Juga: Mahfud MD Ungkit Kepala Daerah Ambil Aset Tanah di NTT: Padahal Aktanya Milik Negara
"Kalau merasa hutangnya bukan segitu mari hitung sama sama, kalau nggak, akan tetap diburu. Kami sudah siapkan perangkat hukum, baik hukum administrasi, perdata bahkan jika terpaksa, hukum pidana," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan trasir dan penandaan aset para obligor sebelum melakukan penyitaan.
"Kita panggil, kita negosiasi dengan yang bersangkutan, kalau tidak sepakat, kita akan lakukan penyitaan, karena pada dasarnya kita akan kembalikan uang milik rakyat. Bahkan aset yang belum dijadikan jaminan atau harta kekayaan lainnya akan kita kejar," kata Rionald.