Suara.com - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sulawesi Tenggara menyebut sebanyak Rp1,1 triliun uang kartal telah dimusnahkan sepanjang tahun 2021.
"Jumlah uang yang kami musnahkan sejak Januari hingga Oktober 2021 mencapai Rp1,1 triliun," kata Pelaksana Tugas Kepala BI Sultra Taufik Ariesta Ardhiawan di Kendari, Kamis (25/11/2021).
Deputi Kepala Tim Perumusan dan Implementasi Kebijakan dan Keuangan Daerah KPwBI Sultra ini menuturkan bahwa angka ini turun sebesar 13,4 persen jika dibandingkan data tahun 2020.
Dia menyampaikan, penurunan jumlah uang kartal yang terjadi tersebut selaras dengan terajdinya tren peralihan penggunaan transaksi digital oleh masyarakat Sulawesi Tenggara.
Baca Juga: Komitmen Beri Layanan Maksimal, BRI Diganjar 4 Penghargaan Prestisius Jelang Akhir 2021
Taufik juga menyebut, kenaikan angka transaksi nontunai di Sultra juga selaras dengan penurunan sebaran uang kartal yang diedarkan oleh BI, dimana hingga Oktober 2021, jumlah uang kartal yang keluarkan BI tercatat sebesar Rp3,9 triliun.
"Data ini mengalami penurunan sebesar 17,4 persen (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya," ujar dia.
Dijelaskan, uang yang dimusnahkan oleh Bank Indonesia sendiri merupakan uang yang tidak layak edar baik berupa uang lusuh, uang cacat, uang rusak.
"Ini sejalan dengan upaya kami untuk meningkatkan kualitas uang di masyarakat," ujar dia.
BI Sultra juga secara konsisten melayani kebutuhan uang untuk transaksi tunai dengan memastikan uang beredar yang tepat kuantitas maupun kualitas.
Baca Juga: Kinerja Mentereng, BRI Sabet 4 Penghargaan Bank Indonesia Award 2021
“Untuk mendukung hal tersebut, kami memiliki dua lokasi kas titipan yaitu di Kolaka dan Baubau. Tidak hanya melalui perbankan, layanan langsung kepada masyarakat kami berikan melalui kas keliling yang menjangkau hingga wilayah terluar Sultra,” jelasnya. (Antara)